Breaking News:

Berita Viral

Jadi Promotor Judi Online Via IG, 3 Pemuda di Sumsel Ditangkap Polisi, Sehari Dapat Honor Rp 2 Juta

Promosikan judi online lewat Instagram, 3 pemuda di Sumatera Selatan ditangkap polisi, sehari bisa dapat honor Rp 2 juta.

(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Promosikan judi online lewat Instagram, 3 pemuda di Sumatera Selatan ditangkap polisi, sehari bisa dapat honor Rp 2 juta. 

TRIBUNSTYLE.COM - Promosikan judi online lewat Instagram, 3 pemuda di Sumatera Selatan ditangkap polisi, sehari bisa dapat honor Rp 2 juta.

Ada 3 pemuda yang menjadi promotor judi online ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.

Ketiga pemuda tersebut terbukti mempromosikan judi online dengan memasang iklan di Instagram.

Tiga pemuda tersebut adalah DD (22), ADP (17), dan EA (17). Namun, ADP dan EA kini telah dikembalikan kepada orang tuanya karena masih berstatus pelajar.

Polda Sumatera Selatan melakukan gelar perkara
Polda Sumatera Selatan melakukan gelar perkara terkait penangkapan tiga pemuda yang menjadi promotor judi online lewat akun instagram, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Bukan karena Anak Judi Online, Motif Tarsum Mutilasi Istri di Ciamis Jabar Perlahan Terkuak: Manjain

Sementara itu, DD tetap ditahan di Polda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, polisi menyelidiki iklan judi online yang dipromosikan lewat akun Instagram milik para tersangka.

Hasil pemeriksaan, tersangka DD memiliki akun Instagram @selatanmedia dengan jumlah pengikut 16.000.

Sedangkan, EA memiliki akun @recewongkito dengan jumlah pengikut 17.300 dan ADP memiliki akun @sudirmanraceway dengan pengikut 11.200.

"Mereka mempromosikan situs judi online ini lewat Insta Story, dan mencantumkan link untuk pemain."

"Tiga pelaku ini mendapatkan honor Rp 1 juta-Rp 2 juta untuk sekali posting," kata Hadi saat melakukan gelar perkara, Selasa (7/5/2024).

Hadi menjelaskan, tiga akun Instagram tersebut kini telah disita polisi. Sementara, pemilik akun judi online masih diselidiki.

"Para tersangka sudah mempromosikan judi online ini sejak tiga bulan lalu karena tergiur honor yang cukup tinggi," ujar dia. 

"Dua pelajar yang dikembalikan ke orangtuanya tetap kami proses. Kami kembalikan ke orangtuanya, karena memang statusnya adalah pelajar," sebut dia lagi.

Sementara itu, tersangka DD mengaku sebagai pekerja di bengkel, sekaligus mengelola akun Instagram miliknya.

Ia mendapatkan iklan untuk mengunggah situs judi online tersebut melalui media sosial.

"Ditawari lewat medsos, lalu saya posting sesuai pesanan. Sehari dua kali unggah, dikasih uang Rp 2 juta," ungkap dia.

(Kompas.com/Aji YK Putra).

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sumatera Selatanjudi onlineInstagramberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved