Berita Viral
Pria Bacok Tetangganya di Banyuwangi Jatim, Pelaku Emosi Korban Parkir Kendaraan saat Tahlilan
Gara-gara parkir kendaraan saat tahlilan, pria di Banyuwangi Jawa Timur tega bacok tetangganya sendiri hingga luka serius.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Gara-gara parkir kendaraan saat tahlilan, pria di Banyuwangi Jawa Timur tega bacok tetangganya sendiri hingga luka serius.
Pria bernama Ahmad Isa Ansori (37), warga Dusun Bayu, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan polisi.
Pelaku diamankan setelah kedapatan membacok Satnoto (56), yang tak lain adalah tetangganya sendiri saat tahlilan.
Kapolsek Songgon AKP Maskur, mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 19.45 Wib.
Baca juga: Update Kasus Pria Nekat Bacok Ibu di Cengkareng Jakbar, Dites Positif Narkoba, Kondisi Korban Pilu
"Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah membacok korban," ujarnya, Selasa (30/4/2024).
Maskur mengatakan, motif pembacokan itu dipicu hal sepele yakni karena lahan parkir di sekitar rumahnya.
Saat itu, pelaku tidak terima karena halaman rumahnya sering dijadikan tempat parkir kendaraan oleh korban saat banyak tamu.
"Pelaku dan korban ini bertetangga. Karena tidak muat, akhirnya sebagian di parkir di halaman rumah pelaku,” sambungnya.
Dijerat pasal penganiayaan
Rupanya tindakan yang dilakukan korban karena parkir sembarangan itu, sudah sejak lama tidak disukai oleh pelaku.
"Hal inilah kemudian yang memicu konflik," terang Maskur.
Emosi pelaku kemudian memuncak saat korban mengadakan pengajian tahlil di rumahnya.
Pelaku tiba-tiba mendatangi rumah korban sambil mengingatkan agar tidak parkir sembarangan.
Awalnya kedua orang tersebut terlibat cekcok. Karena tersulut emosi, senjata tajam yang awalnya hanya digunakan untuk menakut-nakuti langsung menghujam ke tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan, parang yang dibawa pelaku untuk menakut-nakuti saja. Karena emosi akhirnya melakukan perbuatan itu,” jelas Maskur.
Akibat insiden itu, korban terluka parah. Korban menderita luka di bagian wajah sebelah kiri.
"Korban dirawat di rumah sakit karena menderita luka serius," ucap Maskur.
Atas insiden tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
(Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan).
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| David Ozora Jawab Tantangan Jenguk Mario Dandy: 'Gak Ngerti' Sambil Terus Meledek |
|
|---|
| Ironi Mario Dandy: Sang Penganiaya Garang Kini Jadi Bahan Olokan David Ozora |
|
|---|
| Arogansi Sang Istri Kepala Desa: "Duit Loba, Polisi Pun Bisa Diborong!" |
|
|---|
| Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak |
|
|---|
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|