Breaking News:

Berita Viral

Kades di Langkat Sumut Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Warga Murka dan Segel Kantor Desa

Viral Kades di Langkat Sumatera Utara kepergok selingkuh dengan istri orang, warga murka hingga segel kantor desa.

TribunJatim.com
Viral Kades di Langkat Sumatera Utara kepergok selingkuh dengan istri orang, warga murka hingga segel kantor desa. 

Si Pak Kades tak mau bertanggungjawab setelah menghamili kekasihnya MT hingga melahirkan anak perempuan yang kini berusia 5 bulan.

Padahal terlapor telah berjanji menikahi korban sesuai surat pernyataan yang sebelumnya telah dibuat.

"Sehingga berkaitan dengan putusan dari PN Oelamasi pada Kamis (14/3/2024), tergugat dihukum membayar Rp50 juta kepada penggugat," kata Kuasa Hukum MT, Jeremia Alexander Wewo, melansir dari Tribunnews.

Jeremia menjelaskan, dalam perkara itu kliennya menggugat kepala desa dalam perkara ingkar janji menikahi yang terdaftar dalam nomor register 83/PDT.G/2023/PN.OLM di PN Oelamasi, Kabupaten Kupang.

Sehingga, kasus itu mulai disidangkan pada awal Januari 2024 dengan agenda mediasi. Namun, saat itu Rinto Obe tidak hadir.

Selanjutnya, ditunda lagi ke Kamis (7/3/2024) hingga akhirnya baru berhasil pada Kamis (14/3/2024).

"Perkara ini berakhir di mediasi dan tidak dilanjutkan ke upaya hukum. Dalam aturan, putusan perdamaian itu inkracht dan mengikat. Sehingga tergugat tidak melanjutkan upaya hukum apapun," ungkapnya.

Saat mediasi, kata Jeremia, Rinto mengaku bersalah. Selain itu, Rinto bersedia mengganti rugi Rp 50 juta.

Selanjutnya, Rinto juga bersedia membayar biaya pemeliharaan anak dengan rincian sebelum masuk sekolah dasar (SD) dibayar sebesar Rp500 ribu.

Bila sudah masuk SD, maka biayanya berubah menjadi Rp1 juta.

"Itu yang harus dibayar rutin oleh tergugat setiap tanggal 15 hingga anak menginjak dewasa," jelasnya.

Setelah disepakati, Jeremia melanjutkan, langsung dibuatkan akta perdamaian antara penggugat dan tergugat yang ditandatangani oleh para kuasa hukum dan mediator dari Hakim PN Oelamasi.

Semantara, Rinto Obe belum memberikan penjelasan terkait sanksi tersebut.

MT sebelumnya mengungkapkan Kades tersebut telah menghamilinya dan berjanji di hadapan orangtua untuk menikah.

Menurutnya karena tergoda dengan iming-iming dari oknum Kades akhirnya berlanjut ke hubungan percintaan lebih lanjut.

Halaman
1234
Tags:
LangkatSumatera Utaraselingkuhberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved