Breaking News:

Berita Viral

Kades di Langkat Sumut Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Warga Murka dan Segel Kantor Desa

Viral Kades di Langkat Sumatera Utara kepergok selingkuh dengan istri orang, warga murka hingga segel kantor desa.

TribunJatim.com
Viral Kades di Langkat Sumatera Utara kepergok selingkuh dengan istri orang, warga murka hingga segel kantor desa. 

Sedangkan itu segel kedua tampak bertuliskan "Kami masyarakat Desa Serapuh Asli menonaktifkan kantor desa ini sementara waktu, seblum adanya keputusan dari Bupati Langkat".

Sementara itu, saat ini wartawan masih berupaya mendapatkan komentar dari pemerintah setempat terkait dugaan perselingkuhan Kades Serapuh Asli.

Terbaru, Kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sudah kembali berjalan normal untuk memberikan pelayanan kepada warga.

"Benar kantor desa sempat disegel masyarakat. Kondisinya sekarang sudah normal, pelayanan kantor desa sudah berjalan kembali," ujar Camat Tanjung Pura, Muhammad Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024), seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun Medan.

Lanjut pria yang kerap disapa Nawi ini mengatakan, pihak Muspika, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), serta Pemdes kami telah membuka segelnya agar masyarakat tidak dirugikan, dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan.

Disinggung soal permintaan warga agar si kades dicopot dari jabatannya, Nawi menambahkan jika semua itu ad mekanisme dan aturannya. 

"Kita tunggu saja. Artinya kita dari kecamatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)," ujar Nawi. 

"Kita secara lisan juga sudah meberitahukan ke Dinas PMD.

Dan di dalam hal ini yang berperan BPD, kita menunggu lah apa tindaklanjut dari BPD. Proses tetap berjalan," sambungnya. 

Bahkan kabar yang mencuat, selingkuhan sang kades dikabarkan istri salah seorang perangkat desa yang sudah tak menjabat lagi. 

Kades selingkuh dengan istri orang
Kades selingkuh dengan istri orang

Ulah Pak Kades lain membuat seorang gadis hamil hingga melahirkan.

Pak Kades berjanji menikahi sang gadis namun ingkar.

Pak Kades itu adalah Apriyanto Kletus Obe atau Rinto Obe atau AKO.

Ia merupakan Kepala Desa di Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

Baru-baru ini, Pengadilan Negeri Oelamasi Kupang, Nusa Tenggara Timur memvonis sang kades denda Rp 50 juta karena ingkar janji kepada kekasihnya, MT (25).

Halaman
1234
Tags:
LangkatSumatera Utaraselingkuhberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved