Modus Baru Chandrika Chika Konsumsi Narkoba, Pakai Vape Isi Cairan Ganja, Sudah Setahun Kecanduan
Chandrika Chika menggunakan modus baru untuk mengonsumsi narkoba. Pakai vape yang berisi cairan ganja, sudah setahun kecanduan.
Editor: Putri Asti
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK dan bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah setahun lebih, jadi sudah setahun lebih mengenal narkotika," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
Berdasarkan pengakuan para tersangka termasuk Chika, Reska mengatakan mereka mengonsumsi narkoba murni karena pergaulan dan tidak ada doping.
"Tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba, seperti doping atau yang lain. Jadi memang karena sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba," sambungnya.
Selain itu, Reska mengungkapkan penggunaan narkoba ini murni sebagai suatu yang lumrah di lingkaran pergaulan mereka.
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal yang lumrah," katanya.
Baca juga: Apa Alasan Chandrika Chika Pakai Narkoba? Ternyata Sudah Setahun Lebih, Terancam 4 Tahun Penjara
Diketahui jika Chandrika Chika dan lima orang lainnya yang turut ditangkap dan salah satunya adalah atlet e-sport, Herli Juliansah alias Jeixy.
"AT (24) perempuan, (MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, HJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika)," ujar Reska.
Saat digelandang keenam orang tersebut langsung dilakukan pemeriksaan dan tes urine untuk membuktikan apakah mereka mengonsumsi narkoba.
Nyatanya, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba.
"Dari enam orang, empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja. Sementara, dua lainnya positif mengkonsumsi metamfetamin," tuturnya.
Akibat perbuatannya, Chika bersama dengan lima rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang didalamnya berisi kandungan narkotika jenis ganja bentuk cair.
Awal Mula Penangkapan
Chandrika Chika diketahui dilaporkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hotel diduga karena meresahkan berkumpul menggunakan narkoba dengan beberapa rekannya.
Masyarakat melaporkan ke polisi jika ada salah satu hotel yang dihadikan sebagai tempat penyalagunaan tindak pidana narkoba.
Sumber: Tribun Sumsel
| Raisa Hapus Klarifikasi Perceraian, Hamish Daud Ungkap Alasannya, Minta Maaf ke Sabrina Alatas |
|
|---|
| Sindiran Raisa Soal 'Teman Palsu' Usai Hamish Daud Bela Sabrina Alatas: Jiwa-jiwa yang Berantakan |
|
|---|
| Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Batal Temui Ammar Zoni di Nusakambangan: Hanya Bisa Lihat dari CCTV |
|
|---|
| Raffi Ahmad Beli Tas Hermes Ivan Gunawan Rp 500 Juta, Ternyata Untuk Bangun Masjid, Ingat Janji Lama |
|
|---|
| Baru Mualaf, Mahalini Cerita Keajaiban Umrah Pertama Bareng Rizky Febian, Mewek Doa Dikabulkan |
|
|---|