Breaking News:

Berita Viral

Cemburu Ada Aplikasi MiChat di HP Pacar, Pria di Sinjai Sulawesi Selatan Ngamuk Aniaya Korban

Gara-gara cemburu ada aplikasi MiChat di HP pacar, pria di Sinjai Sulawesi Selatan ngamuk aniaya korban.

Polres Sinjai
Gara-gara cemburu ada aplikasi MiChat di HP pacar, pria di Sinjai Sulawesi Selatan ngamuk aniaya korban. 

TRIBUNSTYLE.COM - Gara-gara cemburu ada aplikasi MiChat di HP pacar, pria di Sinjai Sulawesi Selatan ngamuk aniaya korban.

Pria berinisial SR (18) diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai.

SR diamankan diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan terhadap kekasihnya sendiri.

Hal ini berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/103/IV/2024/SPKT/Polres Sinjai, Tanggal 23 April 2024.

Penganiaya pacar diperiksa
Penganiaya pacar diperiksa di Mapolres Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (23/4/2024). Aniaya dipicu aplikasi MiChat di HP pacar.

Baca juga: 5 Update Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi, Babysitter Bongkar Motif Lain: Gaji Telat Dibayar

SR merupakan warga Dusun Lopi, Desa Baru, Kecatam Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.

Sementara korban berinisial perempuan ZG (26) warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar. 

SR diketahui mempunyai hubungan dekat dengan ZG alias berpacaran.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, membenarkan penangkapan SR.

Kejadian ini bermula ketika terlapor SR singgah di rumah kost korban dengan maksud untuk bertemu ZG.

Terlapor kemudian meminjam handphone (HP) milik korban.

Saat menggunakan HP tersebut, terlapor melihat adanya aplikasi MiChat di dalamnya.

"Dia pun bertanya kepada korban, apa maksudnya aplikasi ini ada di handphonemu,” ujarnya.

Kemudian korban menjelaskan bahwa dia hanya ingin membantu menyelesaikan masalah terlapor dan membayar utang yang dimilikinya.

Namun, pelaku menolak tawaran bantuan korban.

Pelaku tiba-tiba membanting handphone korban ke lantai.

Kemudian terlapor memukul korban di bagian kepala dan mulut.

Selain itu, dia juga mencakar tangan kanan korban, menyebabkan korban sakit dan kerugian materi.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerusakan pada handphone dan rasa sakit pada bagian kepala dan tangan,” katanya.

Setelah menerima Laporan Polisi tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan.

SR berhasil diamankan di rumah kost di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Selanjutnya diduga pelaku dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(Tribun-Timur.com/Muh Ainun Taqw).

Artikel ini diolah dari Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Tags:
MiChatSulawesi SelatanSinjaiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved