Astaghfirullah Ulah Kadus di Gorontalo Sulut, Uang Zakat Fitrah Rp13 Juta Ditilep, Dipakai Buat Judi
Kelakuan Kepala Dusun (Kadus) di Gorontalo, Sulawesi Utara, gegara kecanduan main judi. Nekat tilep uang zakat fitrah warganya sebesar Rp13 juta.
Editor: Putri Asti
Pada hari Senin tanggal 8 April saat waktu makan sahur, Agus dihubungi Kepala Dusun 2 yang melaporkan dugaan penyalahgunaan uang zakat.
Usai mendengar laporan ini, Agus langsung melaksanakan pertemuan dengan Kepala Dusun 2 seusai makan sahur. Ia bergerak cepat untuk menyelidikinya.
Dari informasi awal, diketahui YL menggunakan sebagian uang zakat fitrah sebesar Rp 8,5 juta sebagai modal judi online.
“Kadus 2 menelpon bilang ada masalah yang harus dilaporkan, saya langsung datang ke rumahnya setelah makan sahur, saya juga undang Kepala Dusun 3,” ujar Agus.
Pada pertemuan ini, diketahui YL mengambil uang zakat fitrah sebanyak Rp 8,5 juta untuk dipertaruhkan di aplikasi judi online.
Saat itu juga Agus mengambil keputusan untuk segera mencari dana lain sebagai pinjaman untuk mengganti uang zakat yang disalahgunakan YL, juga agar distribusi zakat tidak terganggu.
Apalagi, uang yang digunakan ini merupakan uang zakat fitrah yang berasal dari umat Islam di desanya.
Pada saat itu mereka mendapat pinjaman Rp 4 juta sehingga masih harus mencari sisanya yang sebesar Rp 4,5 juta lagi.
Mereka berpacu untuk segera menggenapi uang zakat yang telah dipertaruhkan di aplikasi judi oleh YL karena waktunya tinggal sehari.
Baca juga: Judi Online Slot Bisa Bikin Rumah Tangga Hancur! Ini Cara Atasi Kecanduan, Lengkap Doa Tolak Bala
Pada Rabu pagi, 10 April sudah Hari Raya Idul Fitri adalah batas penyaluran zakat sebelum khatib naik mimbar, sehingga praktis waktunya hanya tanggal 9 April untuk penyaluran.
Belum sempat mencari uang pinjaman yang Rp 4,5 juta, tiba-tiba YL mengaku pada Agus Ambo bahwa ia telah mengambil uang Rp 13,8 juta, bukan Rp 8,5 juta yang ia sampaikan pada awalnya.
Pengakuan ini disampaikan saat Agus berbicara empat mata dengan YL.
Dari pembicaraan empat mata ini juga diketahui bahwa kepala dusun 3 ini awalnya menggunakan uang zakat fitrah sebanyak Rp 3 juta.
Namun, pertaruhan uang zakat di apliaksi judi ini gagal, uang zakat lenyap.
Karena penasaran kalah terus, YL bertekad untuk memenangkan perjudian ini, ia lalu kembali mengambil uang zakat warganya untuk dipertaruhkan.
Sumber: Tribun Jabar
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Kejutan Simpel IM3: Indosat Ooredoo Hutchison Beri Sepeda Motor untuk 2 Outlet Terbaik di Jateng |
![]() |
---|
Ribuan Hadiah Menanti! Tri Gelar 'Kebut Hadiah BombasTri: Serbu Hadiahnya, Double Kesempatannya' |
![]() |
---|
Real Sahabat Sejati, Wanita Berhijab Jadi Penerjemah Temannya yang Tuli saat Nonton Konser Musik |
![]() |
---|
Indosat Luncurkan IDCamp 2025, Awali Target Melatih 2 Juta Talenta AI |
![]() |
---|