Breaking News:

Astaghfirullah Ulah Kadus di Gorontalo Sulut, Uang Zakat Fitrah Rp13 Juta Ditilep, Dipakai Buat Judi

Kelakuan Kepala Dusun (Kadus) di Gorontalo, Sulawesi Utara, gegara kecanduan main judi. Nekat tilep uang zakat fitrah warganya sebesar Rp13 juta.

Editor: Putri Asti
TribunStyle/Kolase
Ilustrasi. Kelakuan Kepala Dusun (Kadus) di Gorontalo, Sulawesi Utara, tilep uang zakat fitrah sebesar Rp13 juta untuk main judi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kelakuan Kepala Dusun (Kadus) di Gorontalo, Sulawesi Utara, gegara kecanduan main judi. Nekat tilep uang zakat fitrah warganya sebesar Rp13 juta.

Gegara kecanduan judi online, seorang kepala dusun (Kadus) di Gorontalo, Sulawesi Utara, nekat menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang.

Tak disangka, uang zakat fitrah dari warga desa sejumlah Rp13 juga, diam-diam ditilep.

Uang zakat fitrah sebesar lebih dari Rp 13 juta habis dipakai judi online olehnya.

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. (Gamblershocky)

Bagaimana kronologi lengkapnya?

Kelakuan seorang Kepala Dusun ini bikin warganya ngamuk karena sudah keterlaluan.

Baca juga: Gegara Judi Slot, Pria di Muba Bobol Rumah yang Ditinggal Mudik, Ngenes Rayakan Lebaran di Penjara

Si Kadus ternyata tak amanah hingga makan uang zakat fitrah warga belasan juta untuk judi online.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Limbato, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Pelaku adalah Yowan Lawani alias YL, Kadus 3 Desa Limbato.

Zakat fitrah yang harusnya dibagikan untuk mereka yang berhak justru ludes digasak olehnya sendiri.

Uang zakat fitrah sebesar lebih dari Rp 13 juta habis dipakai judi online oleh YL.

Uang tersebut diambil dari setiap jiwa warga desa yang dikumpulkan untuk didistribusikan kepada warga kurang mampu.

Hingga kini, uang zakat fitrah ini tidak Kembali dan YL dilaporkan ke aparat kepolisian.

Ilustrasi. Kadus di Gorontalo tilep uang zakat fitrah untuk judi online.
Ilustrasi. Kadus di Gorontalo tilep uang zakat fitrah untuk judi online. (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

“Kasusnya sudah dilaporkan oleh Pak Rasyid Manto Ketua Badan Takmirulmasjid Desa Limbato,” kata Kepala Desa Limbato, Agus Ambo, Selasa (16/4/2024), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Menurut Agus, terbongkarnya penggunaan uang zakat fitrah warga desanya berasal dari laporan Kepala Dusun 2.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
zakat fitrahGorontaloSulawesi Utara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved