Breaking News:

Selebrita

Proses Memiskinkan Sandra Dewi & Harvey Dimulai! Ini Daftar Harta Disita, Bagaimana Nasib Anak-anak?

Proses memiskinkan Sandra Dewi dan Harvey dimulai! Inilah daftar harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang telah disita, Bagaimana nasib anak-anak?

Instagram
Potret Koleksi Mobil Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang kini tinggal kenangan. Karena satu persatu aset dan kekayaan disita Kejaksaan Agung 

Suami Sandra Dewi ini juga langsung ditahan usai menjadi tersangka.

Harvey diduga bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS bekerja sama mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT atau Saudara RS alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Rabu, 27 Maret 2024.

Keduanya dikatakan sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini.

Kemudian, mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Harvey pun menghungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodir itu.

"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi.

Setelah penambangan liar berjalan, Harvey meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan kepada dirinya sehingga seolah-olah sebagai dana Coorporate Social Responsibility (CSR). 

Muncul firasat ayahanda Sandra Dewi sebelum putri tercintanya dinikahi Harvey Moeis yang kini terjerat dugaan korupsi rugikan negara Rp271 triliun
Muncul firasat ayahanda Sandra Dewi sebelum putri tercintanya dinikahi Harvey Moeis yang kini terjerat dugaan korupsi rugikan negara Rp271 triliun (Net TV)

Sita Harta Rp 76 Miliar

Wartakotalive.com memberitakan,  Kejagung juga telah menyita uang Rp 76 miliar plus logam mulia dari rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Bahkan, Kejagung memblokir rekening Harvey Moeis sejak jauh hari.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pemblokiran rekening Harvey Moeis itu dilakukan sebelum ditetapkan menjadi tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, saat awal penyidikan ini, bukan sekarang-sekarang. Itu masih berkembang," katanya, Senin (1/4/2024).

Pemblokiran rekening dilakukan sebagai antisipasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkait kasus korupsi.

"Terkait harta benda penelususran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," sambung Kuntadi.

Halaman
1234
Tags:
Sandra DewiHarvey Moeiskorupsi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved