Breaking News:

5 Fakta Kasus Termiris & Janggal Santri Meninggal di Tebo: Hotman Turun Tangan, 47 Saksi Diperiksa

Simak 5 fakta misteri kasus kematian janggal santri di Tebo, Jambi: Hotman Paris turun tangan, total 47 saksi diperiksa.

ISTIMEWA
5 fakta misteri kasus pembunuhan santri paling rumit, Hotman Paris turun tangan: total 47 saksi diperiksa. 

Airul diduga tewas karena adanya patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.

2. Kata polisi

Dalam konferensi pers, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa 47 saksi terdiri dari 36 santri, 9 pengurus pondok, 1 dokter klinik dan 1 dokter RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo.

Terungkap juga fakta baru, dua minggu sebelum meninggalnya Airul Harahap, temannya sesama santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Iya, kami sudah koordinasikan dengan ahli dan terkait dengan dugaan luka yang dialami akibat kejadian itu dan sudah ada saksi. Namun masih ada hal yang kami dalami terkait hasil autopsi akibat kejadian tersebut di korban. Apakah memang kejadian itu penyebab luka di korban," kata AKBP I Wayan, Minggu (17/3/2024).

Berdasarkan hasil autopsi, Kapolres mengungkapkan penyebab kematian Airul ialah adanya patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.

I Wayan menjelaskan selama ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, pemeriksaan barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi dan saksi ahli dalam mengungkap kasus tersebut. Kasus itu juga telah mendapat asistensi dari Polda Jambi.

"Dan kami akan melaksanakan gelar perkara bersama dengan direktorat krimum Polda Jambi," katanya.

3. Gelar perkara

 

Polda Jambi menurunkan tim asistensi dari Ditreskrimum untuk mengusut kasus meninggalnya santri inisial AH (13).

Dalam waktu dekat, Polisi janji akan mengadakan gelar perkara. 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, tim asistensi Ditreskrimum Polda Jambi telah diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan pendampingan terhadap perkara itu.

Kini Kasustewasnya santri AH (13) juga telah masuk ke tahap penyidikan. 

"Penanganan perkara ini, tim asistensi Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke Polres Tebo. Yang kedua, kasus ini sudah masuk dalam penyidikan," kata Mulia, Minggu (17/3/2024). 

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
kasussantripondok pesantrenJambiHotman Paris
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved