5 Kasus Termiris ART Indonesia: Terbaru di Jember, Disekap Suami di Kandang Sapi - Ada yang Diborgol
Simak 5 kasus termiris ART di Indonesia: Terbaru di Jember, disekap oleh suami di kandang sapi, ada juga yang diborgol.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Dhimas Yanuar
"Dia ingin mengambil uang untuk (ongkos) merantau ke Bali. Merantau dan mencari kerja," jelas Kepala Subdit Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga, Senin (9/1/2023) dalam konferensi pers.
Setelah mengambil uang dan barang berharga, Mardha menusuk korban. Ia menggunakan ojek ke Terminal Kampung Rambutan dan menumpang bus tujuan Bali.
3. ART dikurung hingga kelaparan
Seorang asisten rumah tangga (ART), Isabela Pule (20) diduga dikurung hingga kelaparan di rumah majikannya di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Isabela keluar dari rumah dengan memanjat atap.
Dia kemudian duduk di pagar tembok tetangga meminta makanan kepada warga yang kemudian videonya viral di media sosial.
"Kemarin ketahuannya itu katanya kan majikannya berlibur. Berlibur ke mana kita nggak tahu," kata pengacara pengacara korban, Norbertus Elu, kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
"Ketahuannya itu si Isabel kelaparan, karena dikurungnya di situ (di rumah majikan), minta makanlah sama teman kita yang ada di situ juga. Lalu di situ ada yang video, viral makannya," tambahnya.
4. ART disiksa dan diborgol
Terdakwa kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23), So Kasander dan Metty Kapantow, divonis penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Metty Kapantow dengan pidana penjara selama 4 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Tumpanuli Marbun di ruang sidang.
"Terdakwa So Kasander dengan pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan," sambung hakim.
Sementara itu, enam ART lain yang turut menganiaya Siti juga dituntut dengan hukuman serupa.
"Terdakwa Evi 4 tahun penjara dan terdakwa Sutriyah, Indah Yanti, Pebriana, Saodah, dan Pariyah masing-masing selama 3 tahun dan 6 bulan penjara," ungkap hakim.
5. ART dilecehkan majikan
Sumber: TribunStyle.com
| Sebulan Intai Target, Suparman Sengaja Incar Motor Bocah 11 Tahun di Sragen, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Pertamax Tembus Rp16.250, Kepala Dinas di Solo Raya Kini Mulai 'Satu Roda' Naik Bus Bersama |
|
|---|
| Jamin Siswa Kurang Mampu Tetap Sekolah, Dedi Mulyadi Janji Siapkan Subsidi Khusus di Sekolah Swasta |
|
|---|
| Nasib Ribuan Motor Listrik MBG yang Telantar di Sentul, Kejagung Pastikan Tak Ambil Semua |
|
|---|
| Malam Ini Jakarta Gelap Gulita 1 Jam, Pemprov Padamkan Lampu Pukul 20.30 WIB, Ini Titik Pemadaman! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/5-kasus-termiris-ART-di-Indonesia-Terbaru-di-Jember-disekap-oleh.jpg)