Breaking News:

5 Fakta Terbaru Kegaduhan Hak Angket DPR RI, Demo Bergejolak, Partai Tak Kompak, Kapan Bergulir?

Simak 5 fakta terbaru kegaduhan Hak Angket DPR RI terkait Pemilu 2024, demo bergejolak, partai tak kompak, kapan bergulir?

ISTIMEWA
5 fakta terbaru kegaduhan Hak Angket DPR RI terkait Pemilu 2024, demo bergejolak, partai tak kompak, kapan bergulir? 

Diketahui tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3). Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP. 

Sementara itu, NasDem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya hak angket Pemilu 2024.

“Soal hak angket memang sudah diprediksi akan tidak solid, terutama parpol dari koalisi 01 dan 03,” kata Jojo.

Jojo juga menilai soal hak angket itu, Presiden Jokowi tak akan tinggal diam.

Menurutnya pasti ada operasi senyap yang sudah dilakukan.

“Operasi senyap pasti sudah dilakukan untuk memporak-porandakan koalisi 01 dan 03. Terutama parpol yang berada di posisi margin threshold parlemennya masih
belum aman” sambungnya.

Selain ambang batas parlemen, kata Jojo, soal tawaran posisi menteri di kabinet sedikit banyak juga menggoyahkan iman dari para elite pengambil keputusan.

“Dan jangan lupa, proses hak angket juga akan menguras energi politik sehingga ada kecenderungan untuk menghindar karena parpol juga masih harus menyiapkan
stamina untuk bertarung di pilkada dalam waktu dekat. Itulah mengapa hak angket tidak bergemuruh seperti yang diharapkan,” ucapnya.

5. DPD bentuk pansus

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?," tanya LaNyalla.

"Setuju..."

"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," lanjut LaNyalla.

Pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan oleh Tamsil Linrung, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan.

Menurutnya, diperlukan tindaklanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

(*)

(Tribunstyle/Dhimas)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
faktaHak AngketDPR RIPemilu 2024
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved