Breaking News:

Berita viral

5 Fakta Baru Bullying di Binus School Serpong, Polisi Tetapkan 4 Tersangka, Anak Vincent Termasuk?

Deretan fakta terbaru kasus bullying di SMA swasta daerah Serpong yang menyeret anak Vincent Rompies. Polisi tetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Instagram @vincentrompies | KOMPASTV
Deretan fakta terbaru kasus bullying di SMA swasta daerah Serpong yang menyeret anak Vincent Rompies. Polisi tetapkan 4 orang sebagai tersangka. 

"Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata AKP Alvino, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/2/2024).

"Dan/atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP," sambungnya.

Anak Vincent, L diduga bukan tersangka lantaran inisial namanya tidak disebutkan polisi.

2. Polisi Tetapkan 8 ABH

Polisi menetapkan 8 orang sebagai ABH
Polisi menetapkan 8 orang sebagai ABH (KOMPASTV)

Baca juga: 5 Pengakuan Vincent Rompies Usai Diperiksa Kasus Bully Anaknya, Puasa Sosmed, Kini Mau Temui Korban

Selain 4 tersangka, polisi juga menetapkan 8 orang sebagai ABH.

ABH merupakan kependekan dari Anak yang Berhadapan dengan Hukum.

"Jadi total yang ditetapkan sejumlah 12 orang dengan rincian, 8 orang anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka," ungkap Alvino.

3. Hasil Visum Korban

Polisi beber hasil visum korban bullying
Polisi beber hasil visum korban bullying (X @bospurwa)

Baca juga: 5 Anak Artis Terkenal Jadi Korban Bully di Sekolah, Anak Andika Kangen Band hingga Putra Raffi Ahmad

Polisi turut membebekan hasil visum dari korban yang sempat dirawat di rumah sakit.

Korban mengalami memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada tangan kiri.

"Akibat dari kekerasan tersebut berdasarkan hasil visum et repertum terhadap anak korban didapati luka-luka," jelas Alvino.

4. Kemendikbud Beber Status Pendidikan Terduga Pelaku

Ilustrasi - Kemendikbud beber status pendidikan terduga pelaku
Ilustrasi - Kemendikbud beber status pendidikan terduga pelaku (SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com)

Baca juga: Kutuk Bullying, Vincent Rompies Murka ke Perundung Dani Aditya, Mengumpat Sampai Ditenangkan Desta

Dikutip dari Tribunnews.com, pihak sekolah memang sempat membuat pernyataan perihal siswa yang terlibat kasus perundungan.

Para siswa tersebut dikatakan sudah tidak menjadi bagian dari sekolah.

Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum anak Vincent juga menyebut kliennya diminta untuk mengundurkan diri.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
bullyingVincent RompiesSerpong
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved