Breaking News:

Pemilu 2024

Link Live Streaming Quick Count Pemilu 2024 via Litbang Kompas, Berlangsung 15 Jam Nonstop

Enam lembaga survei nasional ternama digandeng dalam pelaksanaan rangkaian program Jernih Melihat Hasil Pemilu, termasuk Litbang Kompas dan LSI.

Editor: Amirul Muttaqin
Tribunnews.com
Peserta Pilpres 2024 Anies Baswedan (kanan), Prabowo Subianto (tengah) dan Ganjar saat debat capres. 

Sepanjang proses penghitungan suara dilakukan dalam kondisi cahaya yang terang dan sesuai dengan tata cara pembacaan dan penentuan suara sah, tidak ada implikasi pidana yang ditanggung KPPS.

Sementara Pasal 52 ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, mengatur urutannya sebagai berikut:

  • Presiden dan Wakil Presiden
  • DPR
  • DPD
  • DPRD Provinsi
  • DPRD Kabupaten/Kota

Diolah dari artikel di KOMPAS.com

Baca artikel lainnya terkait Pemilu 2024

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Pemilu 2024
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved