Breaking News:

Berita Viral

FAKTA Guru SD di Bima Dipecat usai 18 Tahun Mengabdi, Disebut Malas Kerja, Pernah Bolos 1 Tahun

Kepala sekolah beberkan fakta sebenarnya di balik pemecatan Verawati, guru honorer di SDN Inpres di Kabupaten Bima, NTB yang sudah mengabdi 18 tahun.

Editor: Putri Asti
Kolase TribunSumsel
Fakta kasus Verawati, guru honorer di Bima dipecat lewat pesan WhatsApp usai mengabdi 18 tahun. 

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Mengapa saya berani katakan itu, saya pegang daftar hadir juga, saya kepala sekolah," tegasnya.

Pada 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus 2023, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Baru kembali mengajar beberapa hari lalu, sebelum mendapat pemberitahuan dari sekolah via WhatsApp itu.

"Baru masuk ketika ada pencairan dana BOS."

"Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada masuk mengajar," kata Jahara Jainudin.

Baca juga: KISAH Ahmad Jamaludin Berhenti jadi Guru Honorer, Jualan Sapu, Kini Malah Bisa Bangun Sekolah Gratis

Dipecat Melalui Pesan WhatsApp

Diberitakan sebelumnya, guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB, Verawati mengaku dipecat karena hanya lulusan Diploma Dua atau D2.

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat.

Sebab, surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

Dalam pesan WhatsApp yang dikirim pihak sekolah, dia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

Diolah dari artikel TribunJateng.com 

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
guru SDhonorerNusa Tenggara Barat (NTB)berita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved