Selebrita
Tiga Polisi Tangkap Saipul Jamil Terkait Asisten Pakai Narkoba Terbukti Langgar SOP, Apa Sanksinya?
Berdasarkan hasil pemeriksaan propam, 3 polisi melanggar prosedur saat menangkap Saipul Jamil terkait asistennya yang terjerat kasus narkoba.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Iptu, H, Iptu ZM, dan Iptu AW terbukti melanggar prosedur saat menangkap Saipul Jamil terkait asistennya yang terjerat kasus narkoba.
Pelanggaran yang dimaksud antara lain membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap Steven.
H, ZM, dan AW pun bakal menjalani sidang etik untuk mendapatkan hukuman sesuai ketentuan.
Baca juga: TAMPANG 2 Warga Sipil yang Keroyok Asisten Saipul Jamil, Kini Minta Maaf: Kami Korban Tabrak
Ya, tiga polisi terbukti melanggar standard operating procedure (SOP) saat menangkap Saipul Jamil dan asistennya, Steven, karena penyalahgunaan narkoba, di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiga polisi itu berinisial Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW.
Mereka telah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.
"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).
Pelanggaran yang dimaksud antara lain membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap Steven sebagai pengguna narkoba.
Kemudian tidak meyakinkan pelaku bahwa penyidik merupakan anggota kepolisian.
"Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan kami polisi dan menunjukkan tanda lencana kepolisian.
Namun, itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti," ujar Syahduddi.
Baca juga: NAMA BARU Saipul Jamil setelah Terbukti Bersih Narkoba, Terdiri dari 3 Kata, Buang Sial: Tambah Hoki

Alhasil, Steven yang kala itu mengemudikan mobil melarikan diri bersama Saipul.
H, ZM, dan AW pun akan disidang etik untuk mendapatkan hukuman sesuai ketentuan.
"Terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tadi disampaikan selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," jelas Syahduddi.
"Karena ini menjadi aturan yang berlaku di institusi Polri untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota yang terlibat ataupun diduga melakukan pelanggaran," imbuh dia.
Sumber: Kompas.com
Kisah Cinta Eza Gionino dan Meiza Aulia, Bersemi di Rehabilitasi Narkoba, Tak Direstui, Kini Cerai |
![]() |
---|
Seret Nama Mulan Jameela, Lita Gading Sentil Latar Belakang Istri Ahmad Dhani, Hanya Lulusan SMA |
![]() |
---|
Viral Foto Pernikahannya dengan Astrid Jadi Bahan Tertawaan, Uya Kuya Mohon-mohon Minta Dikembalikan |
![]() |
---|
Bisnis Kuliner Kena Imbas Demo Ricuh, Ibnu Jamil Legowo Warungnya Tutup: Demi Keselamatan Karyawan |
![]() |
---|
Potret Sarwendah Ajak Ketiga Anak Ruben Onsu Quality Time Bareng Giorgio Antonio, Kompak dan Bahagia |
![]() |
---|