Breaking News:

Berita Viral

8 Tahun Hidup Bak Neraka, Istri ASN Curhat Pilu Tiap Hari Di-KDRT Suami, Mertua Malah Ikut Keroyok

8 tahun lamanya Yuliyanti Anggraini (29) mendapat penganiayaan dari suaminya. Parahnya, mertuanya juga ikut mengeroyok korban.

Editor: Putri Asti
IST
Curhat istri ASN 8 tahun dianiaya suaminya, mertua bukannya bela malah ikut keroyok 

Setiap tahun sejak 2021 selepas rujuk, AF selalu melakukan KDRT kepada istrinya.

Di tahun 2022 dan 2023, AF bahkan melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan anak-anak mereka.

"Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan senjata tajam," kata YA.

Seperti terlihat dalam video viral di akun @bekasi24jamcom, terlihat YA tak berkutik dihajar terus-terusan oleh sang suami.

Baca juga: PILU Sudah jadi Korban KDRT, Wanita Ini Malah Ditembak Polisi, Tak Tertolong saat Dibawa RS

Tanpa ampun, AF terus memukuli sang istri bahkan menindihnya di sofa.

Kejadian itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti oleh YA.

Di awal tahun 2024 ini, YA akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan lagi sang suami atas kasus KDRT.
Hal itu dilakukan YA karena ia nyaris meregang nyawa di tangan sang suami.

"Dia (suami) mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, di situ ada tiga anak saya," akui YA.

Tak berselang lama setelah pelaporan, YA bisa bernapas lega.

Sebab pihak Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengurai fakta soal pemeriksaan terhadap korban.

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) (SCIENCE PHOTO LIBRARY)

Ternyata korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Hal tersebut yang membuat pihak kepolisian segera menetapkan suami korban sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban (YA) mengalami luka memar pada dahi sisi kanan, luka lecet pada punggung, dan tangan kiri," pungkas Kompol Muhammad Firdaus dilansir dari Kompas.com.

Dua hari selanjutnya, AF pun bakal diperiksa pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
ASNBekasiKDRTpenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved