Breaking News:

Berita Viral

Selingkuhan Gugat Karyawan BUMN Rp1,2 M, Tolak Tawaran Nikah Siri Istri Sah: Masa Cuma Dapat Hati

Seorang karyawan BUMN di Batubara, Sumatera Utara digugat selingkuhan hingga Rp 1,2 miliar. Istri sah ternyata sudah sempat tawari nikah siri.

Kolase Tribun-Medan.com
Seorang karyawan BUMN di Batubara, Sumatera Utara digugat selingkuhan hingga Rp 1,2 miliar. Istri sah ternyata sudah sempat tawari nikah siri. 

Tak mendapat apa yang diinginkannya, pada Agustus 2022 lalu, keluarga wanita selingkuhan tersebut melaporkan suami Rena ke polisi dengan tuduhan pelecehan.

Namun, penyelidikan dihentikan pada November 2022 karena kurangnya bukti.

"Karena hasil mediasi tidak sepakat tanggal 5 sept 2022 suami saya dilaporkan ke polres BB dengan tuduhan pelecehan namun ditanggal 4 Nov 2022 proses penyelidikan di hentikan karena tidak mencukupi unsur pidana," kata Rena.

Setelah laporannya dihentikan oleh pihak kepolisian, wanita tersebut kemudian melaporkan suami Rena ke HR perusahaan tempat mereka bekerja.

Baca juga: TIBA-TIBA Suami yang Kerap Lakukan KDRT Minta Cerai, Istri Syok Ternyata Suaminya Punya Selingkuhan

Namun wanita tersebut tak mendapat respon apa pun.

Tak berhenti disana, wanita itu akhirnya mencari keadilan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Hingga akhirnya LBH Medan melayangkan somasi ke suami Rena, perusahaan tempat suami Rena bekerja, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Somasi dilayangkan pihak LBH sebanyak dua kali.

Pada saat somasi pertama dilayangkan, lawyer kami berusaha mengontak lawyer si wanita itu dan akhirnya bertemulah mereka.

Mediasi ada dua kali sampai akhirnya di mediasi kedua pihak wanita tsb meminta ganti rugi 100 juta kami hanya punya uang 20 juta saat itu dan mereka menolak," jelas Rena.

Lantaran tak mendapatkan apa yang diinginkan, wanita itu beserta kuasa hukumnya akhirnya menggugat suami Rena, perusahaan tempat suami Rena bekerja, dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Pengadilan Negeri Medan.

"Tuntutan wanita ini diantaranya: pengakuan anak sebagai anak biologis, tes DNA oleh suami saya dan anak tersebut, ganti rugi materil 200 juta, ganti rugi immateril 1 milyar, sita mobil pribadi sebagai jaminan dan pemecatan terhadap suami saya," lanjut Rena.

Saat ini, sidang perdata masih berlangsung, tetapi suami Rena sudah dipecat dari pekerjaannya.

Sebelum dipecat, suami Rena sempat dimutasi ke Porsea.

Baca juga: FAKTA Baru Kasus Oknum TNI & Selingkuhan Tega Bunuh Istri Sah di Surabaya, 2 Kali Diracun Tapi Gagal

Namun, saat sedang bertugas di Porsea, suami Rena dipecat oleh perusahaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniRena IrmayaniselingkuhanBUMNBatubaraSumatera Utara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved