Breaking News:

Berita Viral

Selingkuhan Gugat Karyawan BUMN Rp1,2 M, Tolak Tawaran Nikah Siri Istri Sah: Masa Cuma Dapat Hati

Seorang karyawan BUMN di Batubara, Sumatera Utara digugat selingkuhan hingga Rp 1,2 miliar. Istri sah ternyata sudah sempat tawari nikah siri.

Kolase Tribun-Medan.com
Seorang karyawan BUMN di Batubara, Sumatera Utara digugat selingkuhan hingga Rp 1,2 miliar. Istri sah ternyata sudah sempat tawari nikah siri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Perselingkuhan berujung gugatan, begitulah nasib seorang karyawan BUMN di Batubara, Sumatera Utara.

Ia digugat hingga Rp 1,2 miliar oleh selingkuhannya yang hamil. Wanita selingkuhan juga menggugat perusahaan tempat pria tersebut bekerja, bahkan Menteri BUMN Erick Thohir.

Istri sah ternyata sempat menawari wanita selingkuhan tersebut untuk menikah siri dengan suaminya namun ditolak.

Ya, peristiwa viral kembali membuat heboh publik, kali ini dari Batubara, Sumatera Utara.

Hal itu terkait perselingkuhan seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Baca juga: WADUH Istri Karyawan BUMN di Batubara Catut Nama Erick Thohir, Gegara Digugat Selingkuhan Rp1,2 M

Sosok Rena Irmayani, seorang istri karyawan BUMN di Batubara, Sumatera Utara mengungkap kasus suaminya digugat oleh selingkuhannya Rp 1,2 Miliar.
Sosok Rena Irmayani, seorang istri karyawan BUMN di Batubara, Sumatera Utara mengungkap kasus suaminya digugat oleh selingkuhannya Rp 1,2 Miliar. (instagram/itssrenayaniii)

Kisah perselingkuhan tersebut mencuat setelah istri sah dari karyawan BUMN tersebut mengunggah sebuah video di akun Instagram miliknya.

Dalam unggahannya itu, istri sah bernama Rena Irmayani menyebut bahwa sang suami digugat Rp 1,2 miliar oleh selingkuhannya.

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran wanita selingkuhan tersebut hamil dan mengaku bahwa anak yang dikandungnya adalah anak dari suami Rena Irmayani.

Melalui unggahan itu pula, Rena menjelaskan bahwa dirinya sempat menawarkan agar wanita itu dinikahi secara siri oleh suaminya, namun wanita tersebut menolak.

Alhasil wanita selingkuhan itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan.

Tak hanya suami Rena, perusahaan tempat sang suami bekerja juga digugat oleh wanita tersebut. Bahkan, Menteri BUMN Erick Thohir juga ikut digugat.

"Cerita pelakor gagal yang mencari keadilan dengan menggugat suamiku, perusahaan suamiku dan seorang Menteri BUMN.

Permintaanya selain ingin suamiku mengakui anaknya yang sampai sekarang belum ada bukti tes DNA,

dia juga meminta ganti rugi dari yang harusnya 1 miliar 200 juta menjadi 200 juta saja," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Baca juga: Tak Berhubungan Badan Sejak Menikah, Suami Syok Malah Digugat Cerai Istri Hamil, Beri Rp 200 Juta!

Kepada Tribun Medan, Rena Irmayani menceritakan awal mula perselingkuhan hingga akhirnya sang suami dipecat tanpa alasan yang jelas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniRena IrmayaniselingkuhanBUMNBatubaraSumatera Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved