Breaking News:

Selebrita

Masalah Inara dan Virgoun Belum Kelar! Kini Sang Musisi Digugat Perdata, Buntut Pengalihan Hak Cipta

Inara Rusli resmi mengajukan gugatan perdata terhadap mantan suaminya, Virgoun soal pengalihan hak cipta atau royalti atas 4 lagu ke PN Jakpus.

Kolase TribunLampung.co.id
Inara Rusli resmi layangkan gugatan perdata terhadap Virgoun 

TRIBUNSTYLE.COM - Polemik antara Inara Rusli dan Virgoun ternyata belum selesai.

Baru-baru ini Inara Rusli mengajukan gugatan perdata terhadap mantan suaminya tersebut.

Inara Rusli menggugat Virgoun terkat pengalihan hak cipta atau royalti atas 4 lagu.

Ya, selebgram Inara Rusli dan penyanyi Virgoun memang telah resmi bercerai setelah putusan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada 10 November 2023 kemarin.

Kendati begitu, kisruh permasalahan Virgoun dan Inara belum selesai.

Baca juga: Cerai dari Virgoun, Inara Rusli Tak Menutup Hati untuk Pria Baru, Syarat Utama: Good Looking

Inara Rusli gugat perdata Virgoun
Inara Rusli gugat perdata Virgoun (Instagram @mommy_starla)

Kini Inara melayangkan gugatan perdata terhadap Virgoun di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023 terkait pengalihan hak cipta atau royalti.

"Pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti Virgoun ke label," kata kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara saat dihubungi wartawan baru-baru ini.

Adapun gugatan tersebut ditujukan kepada Virgoun dan 2 label yang menerima pengalihan hak cipta dan royalti.

Rupanya Virgoun melakukan pengalihan hak cipta kepada label terkait 4 lagu yakni 'Bukti', 'Surat Cinta untuk Starla', 'Saat Kau Telah Mengerti' dan 'Orang yang Sama'.

Pengalihan hak cipta itu diduga dilakukan saat masih menikah dengan Inara.

Adapun keempat lagu tersebut melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat merupakan harta bersama.

Selain itu, lagu-lagu tersebut juga terinspirasi dari anak-anak Virgoun dan Inara.

Baca juga: KLARIFIKASI Inara Rusli soal Tuntut Nafkah Virgoun Rp 12 M, Bantah Serakah: Itu Hak Anak-anak

"Isinya pertama kita argumentasi Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri, terkait hak cipta itu ada 4 lagu," ungkap Arjana.

"Nah 4 lagu itu dalam putusan PA Jakbar jadi harta bersama, karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya," tambah Arjana.

Pihak Inara meminta agar perjanjian Virgoun dengan dua label itu segera dibatalkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
Inara RusliVirgounroyalti
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved