Breaking News:

Berita Viral

Kasihan Sahrul, Kepala Bocor Tertimpa Baliho Capres, Padahal Sedang Santai Naik Motor di Jalan Raya

Apes betul nasib Sahrul warga Sampang, Madura. Kepalanya bocor gara-gara tertimpa baliho salah satu capres saat tengah melintas di jalan raya.

istimewa via TribunJatim.com
Apes betul nasib Sahrul warga Sampang, Madura. Kepalanya bocor gara-gara tertimpa baliho salah satu capres saat tengah melintas di jalan raya. 

Astagfirullah, nahas nasib Ruslan.

Ruslan adalah seorang Kepala Desa (Kades) di Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Ia harus dirawat karena mengalami luka parah usai tertimpa baliho bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI Pemilu 2024 yang ambruk ke tengah jalan.

Karena kejadian itu, kepala Ruslan mengalami luka serius hingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit (RS).

Wakil Kepala Kepolisian Sektor Cabangbungin, Iptu Agus Salim mengatakan, peristiwa Kades Ruslan tertima baliho bacaleg, terjadi pada Minggu 17 September 2023 kemarin.

Ketika itu korban sedang melintas mengendarai motor di Jalan Raya Cabangbungin.

Baca juga: CURHAT Gadis 5 Bulan Merantau, Kaget saat Pulang Ibunya Nyaleg di Probolinggo, Syok Ada Baliho Besar

Ruslan, Kepala Desa Sindangjaya, Kabupaten Bekasi, terluka parah di kepala karena tertimpa baliho caleg yang ambruk.
Ruslan, Kepala Desa Sindangjaya, Kabupaten Bekasi, terluka parah di kepala karena tertimpa baliho caleg yang ambruk. (ISTIMEWA)

“Kronologi kejadiannya itu kepala desa mau pulang abis ratiban ya. Sampai di lokasi korban tertimpa alat peraga kampanye hingga terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit  dan sampai saat ini masih dirawat,” kata Agus saat Ruslan pada Selasa (19/9/2023).

Akibat insiden ini, Ruslan terpaksa harus menjalani perawatan di RSUD Cabangbungin lantaran mengalami luka serius di bagian kepala dan dahi.

Hingga Selasa (19/9) pagi, Ruslan dikabarkan masih menjalani perawatan.

"Kami sudah bersihkan baliho itu dan cegah kejadian terulang kami koordinasi dengan pihak kecamatan termasuk PPK dan Panwascam kecamatan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cabangbungin, Daos Hidayat menjelaskan mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, pemasangan spanduk dan baliho harus mengikuti ketentuan yang ada.

“Kita tidak lagi bicara atribut partai politik saja, tetapi semua spanduk dan baliho yang bermuatan iklan itu harus mengikuti aturan yang ada. Jadi nanti kita akan berembuk ya dengan semua pimpinan PAC parpol di wilayah kami untuk bersama-sama menertibkan,” tuturnya.

(TribunJatim.com/Hanggara Syahputra)(WartaKota/Muhammad Azzam)

Diolah dari artikel TribunJatim.com dan Warta Kota

Tags:
berita viral hari iniSahrulbalihocapreskampanyeSampang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved