Breaking News:

Berita Viral

5 Mayat di Unpri Dipastikan Kadaver, Polisi Terus Selidiki, Dicurigai Beda dengan 2 Jasad yang Viral

Setelah lima mayat yang ditemukan di Unpri dipastikan kadaver, polisi masih perlu menyelidiki apakah mayat di lantai 9 bagian dari mayat lantai 15.

Tribun-Medan.com/HO
Setelah lima mayat yang ditemukan di Unpri dipastikan kadaver, polisi masih perlu menyelidiki apakah mayat di lantai 9 bagian dari mayat lantai 15. 

"Demikian pernyataan dan klarifikasi ini kami buat dengan sadar tanpa paksaan sebagai bentuk penyesalan terhadap tindakan yang kami lakukan," ucapnya.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan, atas perhatian dan kelapangan nya kami sampaikan terimakasih," lanjutnya.

Sementara, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut) Dr. Ramlan Sitompul mengatakan harus dibedakan dulu kadaver dan mayat.

"Harus kita bedakan dulu kadaver dengan mayat biasa. Kalau untuk pendidikan kedokteran sudah ada jelas administrasinya yang harus dipenuhi, sehingga kadaver tersebut bisa sampai di fakultas kedokteran," ujarnya kepada Tribun Medan, Rabu (13/12/2023).

Lima mayat yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia Medan merupakan kadaver yang sudah berada di Unpri sejak tahun 2008
Lima mayat yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia Medan merupakan kadaver yang sudah berada di Unpri sejak tahun 2008 (Tribun-Medan.com)

Harusnya pihak kampus bisa menjelaskan secara rinci, tidak perlu menimbulkan kehebohan sebab penggunaan kadaver di lingkungan pendidikan kedokteran sudah memiliki standar baku.

"Itu sudah ada standar bakunya, mungkin kalau detailnya di orang pendidikan yang bisa jelaskan ya. Kalau sudah ada lima seperti itu, udah jelas peruntukannya untuk pendidikan harusnya. Peletakkannya adalah di laboratorium anatomi," jelasnya.

Dijelaskannya bahwa kadaver itu ada proses pengawetan sehingga layak dijadikan bahan praktek untuk pendidikan.

"Peletakan di ruang terbuka saat proses praktek sah-sah saja, karena formalin itu cukup menyengat dan membuat perih mata, jadi kalau di ruangan terbuka akan lebih leluasa," katanya.

Sehingga berbeda lokasi penggunaan dan penyimpanan itu menjadi hal biasa dalam penggunaan kadaver. Meskipun begitu, ada etika yang harus dijaga ketika memperlakukan kadaver di dunia pendidikan.

"Kami di dunia kedokteran ini ada etika, termasuk bagaimana memperlakukan kadaver. Ada etika dan adabnya yang dilakukan dan harus dibawah bimbingan dosennya," jelasnya.

Sehingga, jika kondisi kadaver dinyatakan sudah tidak layak untuk diteliti harus dimakamkan sesuai prosedur.

"Dan apabila kadaver sudah tidak dipergunakan lagi harus dimakamkan. Untuk masa penggunaan cadaver tersebut tergantung kondisinya, jika dilihat masih layak bisa digunakan beberapa tahun, tapi jika dilihat sudah tidak bisa diidentifikasi lagi jaringan tubuhnya ya sudah tidak bisa digunakan," pungkasnya.

(Tribun-medan.com/Fredy Santoso)

Diola dari artikel Tribun-Medan.com

Tags:
berita viral hari inimayatkadaverUniversitas Prima IndonesiaUNPRIMedan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved