Breaking News:

GEGER Warga Bangun Tembok Tutupi Jalan di Semarang, Ternyata Gara-gara Perselisihan Antar-RW

Tembok setinggi 1,5 meter dan lebar 3,5 meter yang dibangun di Jalan Tanjungsari 6 Sumurboto, Banyumanik itu sudah berdiri sejak 10 hari yang lalu.

Editor: Amirul Muttaqin
KOMPAS.COM/Dok. Satpol PP Kota Semarang
Petugas Satpol PP merobohkan tembok yang menghalangi Jalan Tanjungsari 6 Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Ada yang membongkar portal tanpa pemberitahuan.

Lalu akhirnya ada yang bangun tembok.

Permasalahannya sudah sejak lama," ungkap dia. 

Petugas Kecamatan Banyumanik juga sudah melakukan mediasi bersama dengan Polsek Banyumanik, dan Koramil Banyumanik pada  Selasa (21/11) malam,.

"Pembangun tembok menyadari kesalahan.

Paham bahwa tanah tersebut fasilitas umum dan aset Pemerintah Kota Semarang," paparnya. 

Baca juga: CURHAT Warga Punya Tetangga Hobi Buang Makanan Basi di Belakang Rumahnya, Diperingatkan Tetap Ngeyel

Setelah diadakan mediasi, akhirnya warga bersepakat untuk membongkar tembok yang berada di jalan tersebut, karena dapat menghalangi mobil pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran. 

"Misal kalau ada kebakaran, truk pemadam bisa masuk.

Lalu akses warga juga gampang," ucap Marthen mencontohkan. 

(KOMPAS.com/ Muchamad Dafi Yusuf)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com

Baca artikel lainnya terkait berita regional

Sumber: Kompas.com
Tags:
SemarangBanyumanikSatpol PPtembok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved