Breaking News:

Berita Kriminal

Polda Jabar Beber Jadwal Rekonstruksi Pembunuhan Tuti & Amel Kasus Subang, Danu Bakal Dihadirkan

Rekontruksi Kasus Subang bakal digelar pada Rabu, 22 November 2023, di TKP, Jalan Cagak, simak selengkapnya!

Editor: Dhimas Yanuar
TribunMakassar
Rekontruksi Kasus Subang bakal digelar pada Rabu, 22 November 2023, di TKP. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus Subang memasuki babak baru. Hal ini terkuak dari pernyataan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar).

Mereka berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amel, di Kabupaten Subang.

Rencananya, rekontruksi kasus tersebut bakal digelar pada Rabu, 22 November 2023, di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cagak, Subang.

Adegan Yosep Hidayah mengangkut jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard diperagakan pada prarekonstruksi, Kamis (2/11/2023).
Adegan Yosep Hidayah mengangkut jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard diperagakan pada prarekonstruksi, Kamis (2/11/2023). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

"(Rekonstruksi) Rabu depan," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum), Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Sabtu (18/11/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, kata dia, hanya satu tersangka yang akan dihadirkan, yakni M. Ramdanu alias Danu.

Adapun tersangka Yosep Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi belum dapat dipastikan karena masih berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Sementara Danu (yang akan dihadirkan)," katanya.

Baca juga: Kasus Subang Semakin Panas, Danu Lihat Arighi dan Abi Pakai Baju Sweater saat Eksekusi: Sudah Rinci

Sebelumnya, Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran setiap tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu.

Total ada sekitar 95 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Saat ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kelimanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef, serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

....

Terkuak 3 sosok polisi yang terseret rumitnya kasus Subang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita kriminalKasus SubangDanuYosef Hidayah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved