Breaking News:

Berita Kriminal

SOSOK Penyebar Hoax Pelecehan Maba di UNY, Ngakunya Sakit Hati, Tak Diterima jadi Anggota BEM

Dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswa baru di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) terbukti hoax. Pelaku sakit hati tak diterima jadi anggota BEM.

Editor: Putri Asti
Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma | Google
RAN ditetapkan sebagai tersangka buntut mengunggah informasi dugaan pelecehan seksual mahasiswi UNY yang ternyata hoax (kiri) - Ilustrasi (kanan) 

TRIBUNSTYLE.COM - Dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswa baru di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) terbukti hoax.

Inilah sosok RAN (19), mahasiswa yang nekat menyebarkan berita bohong itu karena rasa sakit hatinya.

Dia geram karena ditolak menjadi anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Saat ini, Polisi menetapkan RAN (19), mahasiswa warga Kota Yogyakarta sebagai tersangka menyebarkan berita bohong dan atau pencemaran nama baik.

Dugaan pelecehan seksual kepada Maba di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) cuma hoax.
Dugaan pelecehan seksual kepada Maba di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) cuma hoax. (ISTIMEWA)

Tersangka RAN memposting informasi di media sosial X terkait dugaan pelecehan dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta.

Dalam kasus ini, MF (21) seorang mahasiswa menjadi korban setelah dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Pria Ini Jadi Tersangka Buntut Unggah Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNY, Informasinya Ternyata Hoax!

Dari keterangan yang diperoleh polisi, tersangka RAN menyebarkan berita bohong karena sakit hati.

"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Idham Mahdi menyampaikan RAN juga sakit hati karena ditegur oleh MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY.

Teguran tersebut disampaikan melalui chat WhatsApp (WA).

Tersangka RAN dengan korban MF sama-sama satu fakultas.

"Artinya tentang kegiatan tersebut ditegur oleh MF, sehingga RAN merasa sakit hati sehingga Dia (RAN) melakukan mengapload postingan-postingan tersebut," ucapnya.

RAN ditetapkan sebagai tersangka buntut mengunggah informasi dugaan pelecehan seksual mahasiswi UNY yang ternyata hoax (kiri) - Ilustrasi (kanan)
RAN ditetapkan sebagai tersangka buntut mengunggah informasi dugaan pelecehan seksual mahasiswi UNY yang ternyata hoax (kiri) - Ilustrasi (kanan) (Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma | Google)

Sementara itu, Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan membenarkan jika tersangka RAN sempat mendaftar anggota BEM dan tidak diterima dengan berbagai pertimbangan.

"(Tersangka RAN mendaftar) Di tahun ini, tahun 2023 ini. (RAN tidak diterima karena) ada pertimbangan hal lainya," ujar Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan saat ditemui usai jumpa pers di Mapolda DIY.

Doni Setyawan menuturkan RAN merupakan mahasiswa angkatan 2022.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
UNYpelecehan seksualmahasiswa baruUniversitas Negeri Yogyakartaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved