Berita Viral
Pria Ini Jadi Tersangka Buntut Unggah Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNY, Informasinya Ternyata Hoax!
RAN ditetapkan sebagai tersangka buntut mengunggah informasi dugaan pelecehan seksual mahasiswi UNY. Ia kini telah ditangkap polisi.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Informasi dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dipastikan hoaks.
Polisi bahkan telah menangkap dan menetapkan seorang mahasiswa berinisial RAN sebagai tersangka.
RAN pun membenarkan dirinya mengunggah informasi tentang dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ya, polisi memastikan informasi dugaan pelecehan seksual yang diposting di media sosial dan sempat viral terkait pelecehan dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merupakan hoaks.
Dari kejadian tersebut, polisi menangkap dan menetapkan mahasiswa berinisial RAN (19) warga Kota Yogyakarta sebagai tersangka karena penyebaran berita bohong atau hoaks.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi UNY Diduga Dilecehkan Anggota BEM, Chat Tersebar: Mau Sampai Kapan Lecehin Aku?

Tersangka RAN merupakan sosok yang memposting informasi yang sempat viral di media sosial tersebut.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengatakan awalnya ada postingan di salah satu akun media sosial X tentang adanya dugaan pelecehan yang dialami oleh salah satu mahasiswa baru yang diduga dilakukan oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY.
"Atas informasi yang viral tersebut, kami dari Ditreskrimsus Polda DIY bekerja sama juga dengan Ditreskrimum Polda DIY mencari sosok korban," ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Idham Mahdi menyampaikan sampai dengan saat ini korban pelecehan seksual yang diposting di media sosial X tersebut belum dapat ditemukan.
Selain itu, korban juga belum melapor ke polisi.
Pada 12 November 2023 korban MF seorang mahasiswa yang dituduh di postingan sebagai pelaku pelecehan membuat laporan Polisi.
"Kami menerima laporan polisi dari korban atas nama MF laki-laki 21 tahun," ucapnya.
Baca juga: Merasa Difitnah & Dirugikan, Anggota BEM FMIPA UNY Siap Lapor Polisi Setelah Dituduh Lecehkan Maba
Adanya laporan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Hasilnya Ditreskrimsus Polda DIY menangkap satu orang berinisial RAN (19) yang berstatus sebagai mahasiswa.
RAN juga ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik.
Sumber: Kompas.com
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|