Breaking News:

Berita Viral

HATI-HATI! Suami Malas Bekerja Ternyata Bisa Dipidanakan, Ancaman Hukuman 3 Tahun dan Denda 15 Juta

WASPADA! suami malas bekerja ternyata bisa dipidanakan, ancaman hukuman maksimal penjara 3 tahun dan denda 15 juta.

TRIBUNNEWS
WASPADA! suami malas bekerja ternyata bisa dipidanakan, ancaman hukuman maksimal penjara 3 tahun dan denda 15 juta. 

Namun polisi hanya memberikan surat panggilan dan akhirnya kasus tersebut tak pernah ditindaklanjuti.

"Waktu itu lebih parah lagi saya dipukul sampai jatuh ke dalam got. Saat saya ke kantor Polsek mereka (polisi) hanya kasih surat oanggilan dan salah saya itu, saya cuek dengan kasus itu jadi sudah enggak dilanjut karena dua kali saya lapor ke Polsek itu saya enggak visum," ungkapnya.

Baca juga: Bukannya Introspeksi Sudah KDRT, Pria Malah Sebar Video Syur Istri, Kesal 5 Bulan Nikah Ditinggal

Keterangan polisi

Terkait kasus tersebut, Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP La Beli mengaku bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik.

"Sudah ditangani sekarang, dan kita sedang meminta keterangan dari para saksi," katanya kepada Kompas.com.

Ia mengatakan setelah pemeriksaan para saksi, penyidik akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangannnya.

"Kita juga sedang menunggu hasil visum karena ini kan kasus KDRT," katanya. 

(TribunJateng.com/iwan Arifianto).

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
bekerjasuamiKDRTberita viral hari ini
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved