Breaking News:

Selebrita

Suaminya Dipanggil KPK Bersaksi Kasus Korupsi, Zaskia Gotik Jual Rumah, Harganya Murah, Butuh Uang?

Zaskia Gotik tampak menjual rumahnya yang berlokasi di Cikarang. Hal itu terjadi setelah suaminya, Sirajuddin Mahmud dipanggil KPK.

Instagram @zaskia_gotix
Zaskia Gotik jual rumah setelah suaminya dipanggil KPK untuk bersaksi terkait kasus korupsi 

TRIBUNSTYLE.COM - Pedangdut Zaskia Gotik belakangan menjadi buah bibir setelah suaminya, Sirajuddin Mahmud dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memanggil Sirajuddin Mahmud untuk bersaksi soal kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

Tak lama setelah suaminya dipanggil, Zaskia Gotik tampak menjual rumahnya.

Ya, suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud dipanggil KPK beberapa waktu lalu.

Publik sempat dibuat heboh sebab tak lama dari pemangilan Sirajudin Machmud, Zaskia Gotik pun menjual rumah di media sosialnya.

Baca juga: Profil dan Medsos Zaskia Gotik, Pamerkan Sedang Bangun Rumah Mewah Milikya Dekat IKN Kaltim

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud dipanggil KPK
Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud dipanggil KPK (Instagram/@sirajuddinmahmudsabang)

Lewat unggahan di akun Instagram @zaskia_gotix, sang biduan pun memajang foto rumah yang akan dijualnya.

Dalam keterangannya unggahannya, mantan tunangan Vicky Prasetyo itu pun membeberkan spesifikasi dari rumah yang ia jual.

"Dijual atau dikontrakan rumah cluster di daerah cikarang, grand permata city (pasar bersih pilar).

Kamar tidur 3, kamar mandi 2, gudang 1, garasi, sudah ada lemari tv 2, lemari baju 2, kitchen set, gorden, ac, exhaust.

Sertifikat SHM, luas tanah 117, luas bangunan 100. BEBAS BANJIR!.

Harga jual :750 juta nego tipis, harga kontrak 21jt/ tahun," tulisnya.

Unggahan Gotix itu pun sontak dibanjiri komentar dari warganet.

Banyak warganet yang menyebut harga rumah yang dijual ibu dua anak itu cukup murah dengan spesifikasi yang ada.

"Seriusan cuma 750 juta?? Kok murah banget ea apalagi dengan 3 kamar. Kak ga salah harga itu?," ujar salah seorang warganet.

Baca juga: TERUNGKAP Inilah Rahasia Wajah Glowing Zaskia Gotik, Sang Dokter Ungkap Biaya Perawatan: Rp 50 Juta

"Nggak salah 750?," tulis warganet lainnya.

Diketahui sebelumnya, KPK memanggil suami Zaskia Gotik untuk bersaksi soal kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

Pemanggilan Sirajudin Machmud tersebut guna melengkapi berkas perkara tersangka Budiyanto Wijaya dan kawan-kawan.

Informasi tersebut diungkap langsung oleh Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Sirajudin Machmud (swasta)," kata Ali Fikri.

Selain suami Zaskia, tim penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni Handry Tuwaidan dan Roni Usman.

Namun, hingga kini belum diketahui soal keterkaitan Sirajudin Machmud dengan perkara ini.

Baca juga: Anaknya Dibully Wajahnya Mirip Vicky Prasetyo, Zaskia Gotik Tak Peduli & Singgung Orang-orang Sirik

Zaskia Gotik mendadak jual rumah dengan harga murah di sosmed
Zaskia Gotik mendadak jual rumah dengan harga murah di sosmed (Instagram @zaskia_gotix)

Bocor! Isi Pemeriksaan Irwan Mussry oleh KPK, Suami Maia: Tidak Berhubungan dengan Pembelian Jam

Pebisnis sekaligus suami artis Maia Estianty, Irwan Mussry diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Irwan Mussry menegaskan masalah tersebut tidak ada hubungannya dengan bisnis jam tangannya.

Ya, Pengusaha Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry membantah pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini terkait dengan bisnis jam tangan mewah miliknya.

Diketahui, Irwan dipanggil KPK hari ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Baca juga: Irwan Mussry Diperiksa KPK, Suami Maia Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Eks Kepala Bea Cukai Jogja

Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianty, telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9/2023)
Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianty, telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9/2023) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak berhubungan dengan pembelian jam. Itu clear," kata Irwan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).

Suami penyanyi Maia Estianty itu mengatakan, pemeriksaan terhadapnya adalah kasus lama.

Oleh karenanya, ia mengaku harus mengingat-ingat peristiwa.

Namun, ia tidak merinci lebih jauh pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.

Ia menyampaikan keterangan lebih lanjut bisa digali dari tim penyidik KPK.

"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan terkait mengenai ini. Sisanya bisa minta keterangan kepada tim penyidik KPK, biar penyidik saja yang memberi keterangan," jelas Irwan.

Sebagai informasi, KPK memanggil Irwan Mussry untuk diperiksa sebagai saksi kasus Eko Darmanto.

Ia memenuhi panggilan KPK dengan datang ke Gedung Merah Putih, hari ini.

Baca juga: Sebelum Dinikahi Irwan Mussry, Maia Estianty Sempat Pacaran dengan Pria Lain, Tapi Selalu Trauma

"Hari ini (20/9/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut: Irwan Daniel Mussry," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu.

Bersama Irwan, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya, yaitu dua orang PNS bernama Beni Novri Basran dan Abdurokhim Sip, serta dua orang pihak swasta, yaitu Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama dan Adi Putra Prajitna dari PT Tunas Maju Sejahtera.

Sebelumnya pada Jumat (15/9/2023), KPK telah lebih dulu memanggil mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Benar, sesuai dengan agenda tim penyidik, hari ini (15/9) diagendakan pemeriksaan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat.

Diketahui, KPK menyatakan bahwa hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto dilimpahkan ke tahap penyelidikan.

Setelah beberapa waktu diselidiki, KPK menyatakan perkara Eko Darmanto naik ke tahap penyidikan.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.

Baca juga: Ungkit Janji Irwan Mussry pada Orangtuanya, Maia Estianty Mendadak Minta Maaf, Singgung soal Jodoh

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjadi sorotan warganet lantaran harta kekayaannya serta kerap pamer barang mewah yang diduga miliknya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjadi sorotan warganet lantaran harta kekayaannya serta kerap pamer barang mewah yang diduga miliknya (Instagram @eko_darmanto_bc1/Facebook Bea Cukai Purwakarta)

Setelah naik sidik, KPK menggelar sejumlah upaya paksa mulai dari penggeledahan hingga mencegah Eko Darmanto dan istrinya ke luar negeri.

Beberapa waktu lalu, KPK juga menggeledah sejumlah tempat di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, Banten dan Depok, Jawa Barat.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 12 September 2023.

(Tribunnews.com/Gabriella/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dan Kompas.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Zaskia GotikSirajuddin MahmudrumahKPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved