Berita Viral
'Ambil Aja' Pasrah TKW Hongkong, Kirim Celana Dalam Bea Masuknya Rp800 Ribu, Belinya Cuma Rp140 Ribu
Seorang TKW di Hong Kong curhat mengenai pengalaman kirim celana dalam seharga Rp140 ribu ke Indonesia. Ia syok dikenai bea masuk Rp800 ribu.
Editor: Febriana Nur Insani
Semua karena gamis yang harganya hanya ratusan ribu kena denda jutaan oleh oknum yang mengaku Bea Cukai.
"Oknum (bea cukai) kena mental. (TKW di Hong Kong) beli gamis Rp 200 ribu kok kena bea cukai Rp 9 juta denda," demikian narasi dalam video.
Percakapan melalui sambungan telepon Dalam video berdurasi 55 detik itu, disebutkan miss Yuni terlihat sedang mencecar pertanyaan kepada seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai melalui saluran telepon terkait dengan denda yang diberikan tersebut.
Seseorang yang mengaku dari petugas Bea dan Cukai tersebut bernama Arif Kurniawan.
"Saya dengan Pak Arif Kurniawan, saya petugas bea cukai," ujar pria yang mengaku petugas tersebut.
Baca juga: Alissa Wahid Kesal Kopernya Diacak-acak, Bea Cukai Langsung Minta Maaf, Tapi Disorot Lantaran Ini

Namun, sejumlah warganet masih ada yang membagikan unggahan itu.
Balas @back_togarden #misyunitkwhk???????????????????? #beacukaiindonesia #persidenjokowi #bandaraintrnasionalindonesia #pemalangbelik #semangatberjuang #ftp? #viraltiktok ? suara asli - minul@anakrantau
Lantas, bagaimana tanggapan Bea dan Cukai?
Melansir dari berita yang diterbitkan Kompas.com, begini penjelasan Bea dan Cukai.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan bahwa kasus yang terjadi kepada TKW Hong Kong tersebut adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai.
"Itu penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai. Untuk itu, masyarakat perlu memahami indikasi awal serta langkah apa yang dapat diambil untuk mengantisipasi tindakan penipuan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Heboh Fatimah Zahratunnisa Dikenakan Bea Masuk Rp4 Juta untuk Pialanya, Bea Cukai: Personal Effect
Nirwala menjelaskan, biasanya oknum penipu akan menyebutkan jumlah tagihan yang tidak wajar.
Mereka menggunakan nomor telepon pribadi, mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman pidana apabila tidak kooperatif, dan meminta sejumlah pembayaran ke rekening pribadi.
Perlu diketahui, bahwa pembayaran bea masuk dan pajak impor, tidak dilakukan melalui rekening pribadi melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing.

"Seperti yang dijelaskan sebelumnya, karena ini penipuan maka apabila sudah ada kerugian material, maka dapat melaporkan ke kepolisian.
Sumber: Tribun Jabar
Kisah Kurir di China Selamatkan Nyawa Wanita Terjebak di Freezer, Dapat Imbalan Saham Perusahaan |
![]() |
---|
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|