Breaking News:

Berita Viral

SOSOK SHD, Dosen di Lampung Digerebek Main Mesum dengan Mahasiswi, Masih Kontrak, Istri Pergi Kerja

Sosok SHD, dosen UIN Raden Intan Lampung yang selingkuh dengan mahasiswi, 6 kali berhubungan badan di rumah.

Editor: Dhimas Yanuar
BanjarmasinPost
Sosok SHD, dosen UIN Raden Intan Lampung yang selingkuh dengan mahasiswi. 

TRIBUNSTYLE.COMKasus perselingkuhan antara dosen dengan mahasiswi jadi sorotan lagi.

Kali ini oknumnya adalah dari kalangan Universitas Islam Negeri Raden Intan, Lampung.

Dosen tersebut berinisial SHD (31). SHD digrebek warga saat berhubungan badan dengan mahasiswi berinisial VO (22).

Penggerebekan itu terjadi pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat kejadian, istri SHD tidak ada di rumah karena bekerja di Bengkulu.

Sosok VO dan dosennya yang jalin hubungan terlarang
Sosok VO dan dosennya yang jalin hubungan terlarang (IST)

SHD merupakan dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Raden Intan, Lampung.

Pria berusia 31 tahun tersebut sudah tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu.

Warga yang curiga SHD sering memasukkan wanita yang bukan istrinya ke rumah berinisiatif melakukan penggerebekan.

Keduanya telah berpacaran selama sebulan dan VO mengetahui status SHD yang sudah beristri.

Baca juga: Saat Istri Pergi Ke Bengkulu, Dosen Rayu Mahasiswi Mesum di Rumah, Terbongkar Gegara Magic Tissue!

Bahkan, dosen dan mahasiswi ini telah melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Prof Nirva Diana menegaskan SHD terancam dipecat dari kampus akibat tindakannya.

Menurutnya memberhentikan SHD dari dosen sangatlah mudah karena statusnya sebagai karyawan kontrak.

"Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," bebernya, Rabu (11/10/2023), dikutip dari TribunBandarLampung.com.

VO juga dapat terkena sanksi dikeluarkan dari kampus karena berselingkuh dengan dosen.

"Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus."

"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, saat diwawancari soal penggerebekan dosen dan mahasiswa di Lampung. (TribunLampung.co.id/Riyo Pratama)
Digrebek Warga

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan keduanya digrebek warga kemudian diserahkan ke Mapolda Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," paparnya, Selasa (10/10/2023).

Umi Fadillah Astutik menambahkan VO mengetahui status SHD sudah beristri. Namun hal itu tidak menjadi penghalang keduanya berpacaran.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," tuturnya.

Kini, penyidik masih mendalami dugaan adanya mahasiswi lain yang diajak SHD berselingkuh.

Menurutnya SHD dan VO tertangkap basah sedang melakukan persetubuhan di rumah dosen.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," terangnya.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.co.id/Riyo Pratama/Bayu Saputra)

(*)

Artikel diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminaldosenLampungmahasiswiUniversitas Islam Negeri Raden Intan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved