Breaking News:

Berita Viral

SANTAINYA Pria di Depok Kendarai Motor Sambil Rebahan, Padahal Jalanan Ramai, Berujung Ditilang

ADA-ADA SAJA tingkah pria di Depok, nekat kendarai motor sambil rebahan padahal jalan ramai, berujung ditilang polisi.

instagram.com/depokfeed
ADA-ADA SAJA tingkah pria di Depok, nekat kendarai motor sambil rebahan padahal jalan ramai, berujung ditilang polisi. 

Mereka bekerja sama menggasak motor kenalan dan menggunakan uang hasil penjualan untuk bersenang-senang.

"Saya dimintai tolong mantan suami untuk memancing teman supaya motornya bisa dicuri," ujar Indah, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/10/2023).

Kata memancing yang dimaksud Indah adalah istilah untuk menggambarkan perannya mencarikan korban.

Rencana pencurian tersebut, kata Indah, didesain mantan suami sejak lama.

Dian dan Indah, mantan suami-istri asal Sragen
Dian dan Indah, mantan suami-istri asal Sragen, saat ditampilkan dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/10/2023). Dian dan Indah bersekongkol mencuri motor kenalan mereka dan menggunakan uang hasil penjualan untuk bersenang-senang.

Baca juga: TANGIS Anak Gadis Melihat Ayah Diikat & Jadi Tontonan Warga, Ditangkap saat Kepergok Mencuri

Awalnya, Indah mengaku menolak rencana itu.

"Sudah direncanakan lama, saya ga mau, tapi tiba-tiba ketika itu mau, kayak ga sadar," paparnya.

Lepas dari sadar atau tidak, Indah turut menikmati hasil penjualan motor curian berupa Honda Beat tahun 2023.

"Saya dapat jatah Rp1,5 juta, uang habis untuk senang-senang bareng teman," papar wanita pekerja pabrik ini.

Ia mengaku, melakukan pencurian bersama mantan suaminya baru pertama kali.

"Baru sekali, udah kapok," ucapnya.

Dian dan Indah merupakan pasangan tersangka yang diciduk dari operasi Sikat Jaran Candi tahun 2023 yang dilakukan Polda Jateng di seluruh wilayah, 18 Agustus sampai 6 September.

Dalam operasi tersebut, polisi menggulung 293 tersangka dengan rincian, tersangka target operasi 129 orang dan nontarget 164 orang.

Mereka merupakan pelaku pencurian berupa 379 unit sepeda motor dan 10 kendaraan roda empat.

Tiga polres dengan pengungkapan tertinggi meliputi Polresta Pati 44 kasus, Polresta Banyumas 40 kasus, dan Polrestabes Semarang 33 kasus.

"Polres yang paling sedikit ungkap kasusnya meliputi Karanganyar, Solo, dan Wonosobo. Ini (karena) wilayah aman sekali atau gerakan (anggota) lamban, nanti kami petakan," ucap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

(Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong).

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
tilangDepokmotorberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved