Berita Viral
Kos-kosan di Indramayu Digerebek Emak-emak Akhirnya Disegel Satpol PP, Diduga Jadi Tempat Prostitusi
PERJUANGAN emak-emak akhirnya berhasil, kos-kosan per jam di Indramayu kini resmi disegel satpol PP, diduga jadi tempat prostitusi.
Editor: Ika Putri Bramasti
Dalam hal ini, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada warga, terutama emak-emak.
Dari laporan itu, petugas pun dengan cepat melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyegelan.
Pantauan Tribuncirebon.com, penyegelan tersebut langsung disambut gembira oleh emak-emak.
Mereka bersorak saat bangunan kosan di segel dan dipasang garis polisi oleh petugas.
Warga berharap, kegiatan meresahan di lingkungan setempat tidak terulang kembali.
"Kosan ini bikin resah, lingkungan kami jadi tidak tenang," ujar salah emak-emak, Eni.
Penggerebekannya Viral
Viral di media sosial foto warga menggeruduk kos-kosan per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Penggerudukan tersebut terjadi pada Minggu (1/10/2023).
Mayoritas warga yang melakukan penggerudukan itu adalah emak-emak.
Emak-emak itu mengaku resah karena lingkungan tempat tinggal mereka diduga menjadi lokasi tindakan prostitusi.
Apalagi kos-kosan tersebut disewa secara per jam.
Dalam penggerudukan itu, warga membawa spanduk bertuliskan "Kos-kosan ini ditutup oleh warga".
"Kosan tersebut diduga menjadi lokasi asusila," ujar Kasi Pelayanan Desa Jatibarang Baru, Abdul.
Abdul mengatakan, keresahan warga ini bukan masalah baru.
Sumber: Tribun Jabar
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|
'Ada yang Nemu Tas LV?' Ahmad Sahroni Sibuk Cari Flashdisk Putih Miliknya, Isinya Data Penting |
![]() |
---|
'Habis Ngapain?' Anak Pulang Bawa Jam Tangan Rp11 M Ahmad Sahroni, Ibu Cemas Telepon RW, Kembalikan |
![]() |
---|
Nasib Jam Tangan Rp 11 M Milik Ahmad Sahroni, Sempat Dijarah Bocah, Kini Dikembalikan Lagi |
![]() |
---|