Breaking News:

Berita Viral

Kos-kosan di Indramayu Digerebek Emak-emak Akhirnya Disegel Satpol PP, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

PERJUANGAN emak-emak akhirnya berhasil, kos-kosan per jam di Indramayu kini resmi disegel satpol PP, diduga jadi tempat prostitusi.

TribunJabar.id
PERJUANGAN emak-emak akhirnya berhasil, kos-kosan per jam di Indramayu kini resmi disegel satpol PP, diduga jadi tempat prostitusi. 

TRIBUNSTYLE.COM - PERJUANGAN emak-emak akhirnya berhasil, kos-kosan per jam di Indramayu kini resmi disegel satpol PP, diduga jadi tempat prostitusi.

Setelah viral digerebek emak-emak, kos-kosan per jam atau kos bertarif per jam yang bikin resah warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, akhirnya ditutup petugas Satpol PP, Senin (2/10/2023).

Tampak petugas Satpol PP datang Menyegel kos-kosan tersebut.

Petugas juga memasang garis polisi, 17 kamar kosan tersebut pun ditutup secara resmi.

Kosan per jam yang digeruduk warga
Kosan per jam yang digeruduk warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).

 

Baca juga: AKSI Emak-emak di Indramayu Gerebek dan Segel Paksa Kos-kosan Per Jam, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Penutupan ini juga disaksikan oleh para emak-emak. 

Sebelumnya emak-emak di lingkungan setempat resah, mereka menggeruduk dan menutup paksa kosan dengan menggunakan spanduk pada Minggu (1/10/2023).

Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka mengatakan, penutupan yang dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut dari keresahan warga.

Penyegelan kos-kosan tarif per jam
Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).

Di sisi lain, indekos yang disewakan per jam itu diketahui tidak mengantongi izin.

"Ini kita segel sementara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Sarka mengatakan, alasan penutupan ini diketahui juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya kosan yang disewa per jam.

Diduga lokasi setempat sering dijadikan lokasi tindakan asusila atau prostitusi.

Selain itu, penghuni kos di sana juga menganggu ketertiban umum. Mereka sering menimbulkan keributan dan kegaduhan.

Termasuk kendaraan yang mereka gunakan, kebanyakan menggunakan knalpot bising.

"Jadi kosan ini menganggu lingkungan," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Satpol PPprostitusiIndramayukos-kosanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved