Breaking News:

Berita Viral

Tak Hanya Gugat Walikota Bogor, Mantan Kepsek SDN Cibereum 1 Laporkan 2 Guru, Termasuk Pak Reza

Merasa dicemarkan nama baiknya, mantan kepala sekolah SDN Cibereum 1, Kota Bogor laporkan dua guru, padahal sudah gugat Walikota Bima Arya.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Merasa dicemarkan nama baiknya, mantan kepala sekolah SDN Cibereum 1, Kota Bogor laporkan dua guru, padahal sudah gugat Walikota Bima Arya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pencopotan mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni berbuntut panjang.

Buntut dugaan gratifikasi atau pungutan liar penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor adalah pelaporan kepada 2 guru.

Nopi Yeni sebelumnya diketahui telah menggugat balik Walikota Bogor, Bima Arya atas pencopotan secara sepihak.

Kini melalui kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo, ia mengadukan dua orang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor kepada pihak kepolisian.

Reza, sosok guru dipecat usai bongkar pungli kepsek.
Reza, sosok guru dipecat usai bongkar pungli kepsek. ((Kolase/Tribunnewsbogor))

Yang kita laporkan saudara Dwi sama Reza, kita bukan LP sih, bikin pengaduan aja ke Polsek Bogor Selatan," ujar Dwi Arsywendo saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (23/9/2023).

Dwi Arsywendo mengatakan, kedua guru tersebut diadukan kepada pihak kepolisian karena telah merugikan kliennya.

Pasalnya, ia membantah bahwa kliennya melakukan pungli atau gratifikasi dalam PPDB.

"Mereka kan yang melaporkan ke dinas, ke Ispektorat, tapi tuduhannya itu engga bener, karena bu Nopi itu tidak pernah melakukan pungli ataupun gratifikasi," katanya.

Baca juga: MOMEN Sujud Syukur Mohamad Reza Guru SD di Bogor Batal Dipecat, Keputusan Kepsek Dicabut Bima Arya

Atas dasar itulah kedua guru tersebut diadukan kepada pihak kepolisian atas permasalahan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya yang merupakan mantan Kepala SDN Cibereum 1 Kota Bogor.

"Kemarin sih sudah diperiksa saksinya baru satu orang, salah satu guru namanya ibu Yuyu. Cuma saya dapet kabar dari Polsek Bogor Selatan pemeriksaanya ditarik ke Polresta Bogor Kota," pungkasnya.

....

Nopi Yeni bakal menggugat SK Wali Kota Bogor usai pencoporannya sebagai kepala sekolah.

Diketahui Nopi Yeni dicopot dari jabatannya karena ada dugaan gratifikasi atau pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Dwi Arsywendo.

Nopi Yeni akhirnya beber sosok penyuapnya
Nopi Yeni akhirnya beber sosok penyuapnya (Instagram SDN Cibeureum 1/Facebook Pak Reza)

Dwi Arsywendo mengatakan bahwa pencopotan jabatan kepala sekolah yang diterima oleh kliennya tidak berdasarkan hasil kajian yang komprehensif.

Sehingga pihaknya bakal melayangkan gugatan terhadap SK Walikota ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

"Rujukan SK Walikota itu berdasarkan pemeriksaan inspektorat, sedangkan pemeriksaan inspektorat itu pihak yang katanya orang tua siswa memberi sejumlah uang engga pernah diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (22/9/2023).

Selain itu, ia juga membantah bahwa kliennya melakukan pungli atau gratifikasi dari orang tua siswa agar anaknya dapat bersekolah di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Bu Nopi tidak pernah menerima sama sekali, justru bu Nopi tau mereka yg akhirnya masuk terus menyumbang sejumlah uang itu dari bendagara

Gugatan tersebut, kata dia, akan dilayangkan apabila surat penyataan keberatan atas SK Walikota terkait pemberhentian kliennya sebagai kepala sekolah yang telah dikirimkan kepada Walikota Bogor tak juga digubris.

Ia mengatakan masih ada waktu satu minggu untuk menunggu hasil keputusan dari SK Walikota tersebut.

"Sambil nunggu balasan dari Walikota, kalau memang tidak ada saya masukkan gugatannya minggu depan. Karena batas 15 hari kerja itu sekitar tanggal 26," tegasnya.

Sebagai informasi, surat pemberhentian tersebut tertuang dalam SK Walikota Bogor Nomor 800/Kep.395-NKPSDM 2023 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah Selama 12 Bulan Atas Nama Saudara Nopi Yeni.

Dalam SK Walikota itu, apabila Nopi Yeni merasa keberatan maka diperkenankan untuk mengajukan surat keberatan dalam kurun waktu 15 hari setelah SK Walikota tersebut terbit.

....

Momen sujud syukur Mohamad Reza Ernanda.

Mohamad Reza Ernanda adalah guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan yang sempat dipecat oleh kepala sekolahnya, Nopi Yeni.

Padahal diketahui, Mohamad Reza Ernanda hanya dipanggil terkait kesaksian pungli PPDB 2023 di pemerintahan Kota Bogor.

Lalu, pemecatan Mohamad Reza pun viral dan menjadi sorotan hingga Wali Kota Bogor, Bima Arya turun ke sekolah tersebut.

Momen Pak Reza guru honorer yang dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor sujud syukur karena surat pemecatannya ditarik oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Momen Pak Reza guru honorer yang dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor sujud syukur karena surat pemecatannya ditarik oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. (Tangkapan layar Kompas TV)

Saat itu, Nopi Yeni memberikan surat pemecatan untuk Mohamad Reza Ernanda secara sepihak.

Bahkan, pada hari terakhir Mohamad Reza Ernanda di sekolah, ratusan muridnya melakukan unjuk rasa.

Hingga akhirnya, Pemerintah Kota Bogor harus turun tangan.

Dalam momen tersebut, Wali Kota Bima Arya datang ke SD Negeri Cibeureum 1.

Baca juga: Saya Punya Hak Tidak Bicara Respons Kepsek saat Siswi SD di Gresik Buta Gegara Dicolok Tusuk Bakso

Lalu, Bima Arya memutuskan untuk menarik kembali surat pemecatan itu.

Momen penuh haru itu pecah di dalam ruang kelas SD Negeri Cibeureum 1.

Bahkan, di dalam ruang kelas, Pak Reza sampai sujud syukur karena tak jadi dipecat.

Sambil sujud syukur, terlihat tangis Pak Reza pun pecah.

Lalu, guru lain pun terlihat mencoba untuk menenangkan Pak Reza saat itu.

Dilansir dari Kompas TV, Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan, aduan mengenai pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 ini melalui hotline.

"Lalu kita perintahkan inspektorat untuk melakukan BAP kepada kepala sekolah yang diduga menerima gratifikasi pada PPDB," kata Bima Arya dalam wawancaranya di Sapa Indonesia Malam, Kompas TV yang dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (17/9/2023).

Lalu, dugaan gratifikasi itupun benar dan Pemerintah Kota Bogor mendatangi sekolah terkait.

"Kemudian inspektorat melaporkan bahwa terindikasi menerima gratifikasi, saya datangi lah sekolahnya dan kemudian saya dialog juga dengan guru," jelasnya.

Setelah digruduk Bima Arya ke SD Negeri Cibeureum 1, Nopi Yeni malah memecat Mohamad Reza Ernanda.

"Setelah saya mendatangi sekolah itu kemudian beberapa hari kemudian kepala sekolah memberhentikan Pak Reza ini yang dituduh itu melakukan aduan ke pemrintah kota, diberhentikanlah Pak Reza ini. Diberhentikannya setelah saya datang," paparnya.

Menurutnya, ada beberapa alasan Pak Reza ini sampai dipecat kepala sekolah.

"Pak Reza ini melakukan tindakan yang menyinggung dan kemudian diberhentikan. Tapi kalu saya lihat surat pemberhentian itu ada dua alasan, yang pertama membocorkan data pribadi dan yang kedua tidak loyal kepada alasan," ungkapnya.

Pak Reza membongkar perangai mantan kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 yang melakukan pungli hingga dicopot dari jabatannya (youtube channel TribunnewsBogor)
Bahkan, sosok Pak Reza kata Bima Arya adalah guru yang baik dan tidak macam-macam.

Sehingga, ia meminta kepala sekolah untuk mengikuti semua peraturan Pemerintah Kota Bogor.

"Pak Reza ini kami nilai guru yang berprestasi dan tidak melakukan apapun pelanggaran-pelanggaran, saya minta langsung kepala sekolah untuk membatalkan itu," katanya.

"Saya minta kepala sekolah untuk mentaati keputusan pemerintah kota yang didasar atas bukti-bukti, kepala sekolah itu menerima gratifikasi, sehingga di berhentikan diberikan sanksi," sambungnya..

Sementara itu Mohamad Reza Ernanda memaparkan, detik-detik saat dirinya dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1.

Menurutnya, ia tiba-tiba dipanggil dan diberikan surat pemecatan tampa alasan yang jelas.

"Per tanggal 12 september 2023 saya dipanggil ke ruangan kepala sekolah, ternyata pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan surat pemberhentian secara tiba-tiba secara sepihak dan tanpa ada teguran terlebih dahulu ataupun surat peringatan," jelasnya.

Iapun menegaskan bahwa bukan dirinya lah yang melaporkan terkait pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 itu.

"Untuk mengetahui pelaporan pungli PPDB 2023 itu saya tegaskan bahwa yang tegaskan yang melaporkan itu bukan saya, saya dipanggil oleh inspektorat daerah Kota Bogor untuk dimintai keterangan, artinya berarti saya tidak melaporkan, karena saya dihubungi oleh inspektorat daerah Kota Bogor," tegasnya.

 

(*)

Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com

Penulis: Muamarrudin Irfani

Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari iniMohamad Reza ErnandaNopi YeniBogorBima Arya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved