Breaking News:

Selebrita

Irwan Mussry Diperiksa KPK, Suami Maia Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Eks Kepala Bea Cukai Jogja

Suami Maia Estianty, Irwan Mussry diperiksa oleh KPK. Ia diperiksa terkait penerimaan gratifikasi & TPPU eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

IG Irwan Mussry
Irwan Mussry suami Maia Estianty diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto 

Tak hanya Eko, KPK turut mencegah tiga orang lainnya, yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri sekaligus istri Eko, Ari Murniyanti Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, Rika Yunartika; dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti, Ayu Andhini.

KPK pun telah melakukan penggeledahan di rumah milik Eko Darmanto di wilayah Jakarta Utara beberapa hari lalu.

Selain rumah Eko Darmanto, tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah kediaman di wilayah Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat.

Rumah-rumah itu disebut kepunyaan istri Eko Darmanto.

"Beberapa waktu lalu, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

"Tempat dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," tambahnya.

Baca juga: Ungkit Janji Irwan Mussry pada Orangtuanya, Maia Estianty Mendadak Minta Maaf, Singgung soal Jodoh

Eko Darmanto menjadi sorotan warganet lantaran harta kekayaannya serta kerap pamer barang mewah yang diduga miliknya
Eko Darmanto menjadi sorotan warganet lantaran harta kekayaannya serta kerap pamer barang mewah yang diduga miliknya (Instagram @eko_darmanto_bc1/Facebook Bea Cukai Purwakarta)

Dari rumah Eko Darmanto, KPK menyita mobil mewah. Sementara dari rumah istrinya, KPK menyita barang bukti lain.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," ujar Ali.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," imbuhnya.

Untuk diketahui, proses hukum terhadap Eko ini berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK menyebut LHKPN Eko masuk kategori outlier. Hal itu disebabkan oleh utang Eko yang cukup besar yakni Rp9.018.740.000.

Kronologi Awal Pertemuan Maia Estianty & Suami, Irwan Mussry Masih Sama Pacar Lama, Nyaris Jadi Ipar

Bagaimana awal mula pasangan Maia Estianty dan Irwan Mussry bertemu? Ternyata sudah terjadi sangat lama saat berada di pesawat.

Kala itu Irwan Mussry masih menggandeng pacarnya yang dulu dan bertemu Maia Estianty.

Tak canggung, karena Maia Estianty sudah kenal dengan keluarga Mussry, bahkan mereka nyaris menjadi saudara ipar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Irwan MussryMaia EstiantyEko DarmantoKPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved