Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH Kelakuan Bejat Kakek dan Paman di Langkat, Kakak Beradik Digagahi Bergilir: Kesakitan

Pilu kakak beradik berusia 7 dan 4 tahun di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dicabuli kakek dan pamannya berkali-kali.

Editor: Putri Asti
Midday
Ilustrasi kakak beradik di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dicabuli kakek dan pamannya berkali-kali. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kelakuan bejat seorang kakek dan paman di Langkat, Sumatera Utara, tega mencabuli kakak beradik yang masih di bawah umur.

Kedua pelaku bahkan sudah berkali-kali menodai kakak beradik tersebut.

Kejadian ini terungkap setelah salah seorang korban memeriksakan diri ke puskesmas lantaran kesakitan di bagian kemaluannya.

Seperti apa kejadian lengkapnya?

Dua orang kakak beradik perempuan berusia 7 dan 4 tahun di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan.

Ilustrasi pelecehan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh kakek dan paman pada kakak beradik yang masih di bawah umur
Ilustrasi pelecehan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh kakek dan paman pada kakak beradik yang masih di bawah umur (Eva.vn)

Pelakunya, kakek korban HS (60) dan pamannya SH (19).

Keduanya kini telah ditangkap polisi.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Nelangsa Gadis Penghafal Al Quran, Digagahi Ayah Tiri, Ibu Kandung Malah Bela Pelaku

Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan, peristiwa terjadi sejak awal 2023.

Awalnya korban tinggal bersama pelaku HS, karena kedua orangtuanya bercerai.

"Ayahnya kemudian pergi merantau ke Bali, lalu ibunya menikah lagi di daerah Berastagi, Kabupaten Karo. Sehingga kedua korban tinggal, bersama kakek dari ayahnya yakni pelaku HS," ujar Yudianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/9/2023) malam.

Bukannya mendapat kasih sayang, kedua korban justru menjadi korban pemerkosaan.

Aksi kedua pelaku, dilakukan dalam kurun waktu Juni-Agustus 2023.

"Pengakuan SH (memperkosa) 3 kali korban usia 7 tahun, lalu 1 kali kepada korban usia 4 tahun. Perbuatannya dilakukan di bulan Juni hingga Agustus. Kemudian HS memperkosa korban berusia 7 tahun, 3 kali selama bulan Agustus," ujar Yudianto.

Aksi pelaku terungkap pada 23 Agustus 2023.

Kala itu korban berusia 7 tahun hendak buang air kecil di sekolahnya.

Ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan
Ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Baca juga: BEJAT! Kakek di Bengkulu Tega Gagahi Cucunya yang Masih Berusia 9 Tahun, Sehari Bisa Dua Kali

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
mencabuliLangkatpemerkosaanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved