Breaking News:

Berita Kriminal

Mario Dandy Ternyata Beli Mobil Pakai Uang Hasil Korupsi Rafael Alun, Total Mencapai Rp 2,1 M

Detik-detik mama Mario Dandy disebut dalam sidang Rafael Alun, beli mobil mewah pakai uang korupsi, simak!

Editor: Dhimas Yanuar
Kolase Tribun Style/HO
Detik-detik mama Mario Dandy disebut dalam sidang Rafael Alun, beli mobil mewah pakai uang korupsi, simak! 

TRIBUNSTYLE.COM - Duo ayah-anak Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy masih jadi sorotan.

Kali ini nama Mario Dandy ikut terseret dalam kasus yang menimpa sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui Mario Dandy adalah terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora.

Nama Mario Dandy disebut-sebut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.

Mario Dandy terdakwa penganiyaan David Ozora minta maaf pada ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023)
Mario Dandy terdakwa penganiyaan David Ozora minta maaf pada ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) (Kompas TV)

Adapun ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada 3 April 2023.

Dirinya didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar rupiah.

Jaksa juga mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo mendapat uang dengan keterangan penerimaan lain senilai Rp 83,9 miliar.

Sejumlah orang pun disebut dalam dakwaan Rafael Alun, salah satunya sang putra yakni Mario Dandy.

Baca juga: Rafael Alun Punya 13 Aset Hasil Gratifikasi, Ibu & Istri Terseret, Ternyata Seorang Tuan Tanah

Sebelumnya, Mario Dandy ditetapkan bersalah dalam kasusu penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Bersama Mario Dandy, Shane Lukas dan satu pelaku di bawah umur bernama AG juga dinyatakan bersalah.

Selain itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka pencabulan atas AG.

Tidak sampai di situ saja, kini ia harus berhadapan dengan kasus TPPU sang ayah. 

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa tas mewah milik istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo serta sejumlah uang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi , Senin (3/4/2023). Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK terkait dugaan menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa tas mewah milik istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo serta sejumlah uang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi , Senin (3/4/2023). Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK terkait dugaan menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Nama Mario Dandy disebut oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK telah menggunakan uang hasil korupsi sang ayah untuk membeli mobil.

Hal tersebut diungkapkan oleh jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Rafael Alun Trisambada.

Adapun, sidang itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
berita kriminalMario DandyRafael Alun Trisambodokorupsi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved