Berita Viral
MIRIS Perangkat Desa di Trenggalek Hamil di Luar Nikah, Suami Sirinya Seorang Kades dan Punya Istri
Terungkap perangkat desa di Bogoran Trenggalek hamil di luar nikah, suami sirinya seorang kades dan sudah punya istri.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Terungkap perangkat desa di Bogoran Trenggalek hamil di luar nikah, suami sirinya seorang kades dan sudah punya istri.
Ihsanuddin, Kepala Desa (Kades) Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek telah mengakui adanya kabar tentang perangkat desa yang hamil di luar nikah.
Menurut Ihsanuddin, perangkat desa berinisial A tersebut sudah menikah siri pada tahun 2017 dengan seorang pria berinisial H.
Hal tersebut juga baru ia tahu saat kabar hamilnya A sudah merebak di tengah masyarakat.
"Itu yang tidak kami pahami, (sudah menikah siri) pada tahun 2017 dan 2020 jadi pernah retak lalu disambung lagi," jelas Ihsanuddin, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: GANJARAN Kades di Magelang Tega Sebar Video Syur Mantan Istrinya di Story WhatsApp, Berujung di Bui
Status di KTP perangkat desa tersebut juga masih single, termasuk saat mendaftar sebagai perangkat desa lebih kurang setahun yang lalu.
"Dari pengakuannya memang sudah menikah di bawah tangan, siri dengan pria asal Kecamatan Karangan berinisial H," lanjutnya.
Diketahui pria tersebut merupakan salah satu kepala desa di Kecamatan Karangan.
Hal tersebut juga tidak dibantah oleh Ihsanuddin saat diklarifikasi oleh warga yang berkumpul di Balai Desa Bogoran.
Ia menyebut, sang pria adalah perangkat desa atau kepala desa di Kecamatan Karangan. Selain itu, pria tersebut juga sudah beristri.
"Untuk perangkat desa A tetap masuk kerja, karena selama ini masih asumsi, termasuk inisial H juga masih asumsi," ucap Ihsanuddin.
Dalam waktu dekat, Ihsanuddin akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku
"Kami gali dasar hukumnya ada pelanggaran atau tidak, kalau memang ada dasarnya kami akan proses lebih lanjut," tegasnya.
Selain itu, Ihsanuddin juga akan melaporkan hal tersebut ke Camat Kampak untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
TEGANYA Ibu di Malang Buang Bayi, Demi Karier, Kades Adopsi: Berani Berbuat Harus Tanggung Jawab!
Warga Desa Harjokuncaran, Malang, Jawa Timur digegerkan oleh penemuan bayi baru lahir.
Berdasarkan surat yang ditemukan bersama, si ibu nekat membuang bayi tersebut karena ingin mengejar karier.
Kepala Desa Harjokuncaran, Arif Sujono siap mengadopsi bayi malang tersebut.
Ya, Alaesha Lena Agustin, bayi perempuan baru lahir yang dibuang oleh ibunya di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, kini telah diadopsi.
Pengadopsi bayi tersebut adalah Kepala Desa Harjokuncaran, Arif Sujono.
Baca juga: BIADAB! Ibu Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya, Buang ke Pekarangan, Gegara Malu: Baru 2 Bulan Nikah

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Sumbermanjing Wetan, Iptu Heri Yani Suprapto ketika dikonfirmasi oleh Surayamalang.com.
"Bayi dalam keadaan sehat dan sudah dirawat Kepala Desa Harjokuncaran," ucap Heri, Minggu (27/8/2023).
Sementara itu, terkait orang tua atau ibu yang sengaja membuang bayi perempuan tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan. Termasuk menemukan tersangkanya.
"Dan untuk tersangka hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Perkembangan lanjut akan kami informasikan," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Desa Harjokuncaran, Arif Sujono, membenarkan jika bayi perempuan tersebut saat ini tengah dirawat.
Ia menerangkan kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat.
Sembari dirawat, ia menunggu proses penyelidikan dari kepolisian selesai.
Untuk selanjutnya, bayi tersebut akan diadopsi oleh Arif.
Baca juga: Ibu Mertua di Kalsel Selingkuh dengan Menantu dan Hamil, Bayi Dibuang ke Sungai, Berakhir di Penjara
"Nanti jika proses selesai, saya yang mengadopsi," kata Arif.
Terkait alasan mengapa ingin mengadopsi bayi malang itu, Arif menjelaskan sebagai pemangku wilayah ia ingin bertanggung jawab atas kehidupan si bayi. Termasuk untuk mengadopsinya.
Selain itu, ia menyebutkan, bahwa keluarga, termasuk istri dan anak tidak mempermasalahkan untuk mengadopsinya.
Namun, sesuai dengan isi surat wasiat dari orang tua yang mengatakan bahwa 5 sampai 6 tahun ke depan akan kembali menemui bayi tersebut, Arif mengatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan. Lantaran Arif telah memiliki surat adopsi.
"Ya kalau memang ada surat adopsi ya tidak bisa. Kan dia sudah menelantarkan ya sudah tidak bisa," tegasnya.
Tentu saja dengan adanya kejadian ini, Arif menyayangkan perbuatan orang tua yang tega membuang buah hatinya.
"Menyayangkan, kenapa selaku orang tua tega berbuat seperti itu. Harusnya kalau berani berbuat ya harus bertanggungjawab," tukasnya.
Baca juga: MAU Enak Tak Mau Rawat, Bayi di Cakung Dibuang Ibu dan Pacarnya, Nekat Lahiran Sendiri: Masih Muda

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Rabu (23/8/2023), salah seorang warga di Desa Harjokuncaran menemukan bayi perempuan di depan teras rumahnya.
Bayi tersebut di letakkan di sebuah tas berwana biru lengkap dengan susu formula. Selain itu, juga ditemukan surat wasiat yang diduga ditulis oleh ibunya.
Dalam surat wasiat tersebut tertulis, bahwa ia sengaja meletakkan bayi di depan rumah orang karena untuk mengejar karirnya.
Bahkan dalam surat wasiat tersebut telah tertulis nama bayi yang diberikan oleh ibunya.
Setelah ditemukan warga, bayi langsung dibawa ke Puskesmas Sumbermanjing Wetan untuk diberikan perawatan medis.
(Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti).
Artikel ini diolah dari Surya.co.id
Sumber: Surya
Kisah Pria di China Jadi Mahasiswa di Usia 60 Tahun, Akrab dengan Teman Sekampus: Merasa Lebih Muda |
![]() |
---|
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|
Potret Sri Mulyani usai Pensiun Jadi Menkeu, Terekam Liburan di Semarang, Kini Lebih Ceria & Santai |
![]() |
---|