Breaking News:

Berita Viral

MIRIS Perangkat Desa di Trenggalek Hamil di Luar Nikah, Suami Sirinya Seorang Kades dan Punya Istri

Terungkap perangkat desa di Bogoran Trenggalek hamil di luar nikah, suami sirinya seorang kades dan sudah punya istri.

Surya.co.id
Terungkap perangkat desa di Bogoran Trenggalek hamil di luar nikah, suami sirinya seorang kades dan sudah punya istri. 

TRIBUNSTYLE.COM - Terungkap perangkat desa di Bogoran Trenggalek hamil di luar nikah, suami sirinya seorang kades dan sudah punya istri.

Ihsanuddin, Kepala Desa (Kades) Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek telah mengakui adanya kabar tentang perangkat desa yang hamil di luar nikah.

Menurut Ihsanuddin, perangkat desa berinisial A tersebut sudah menikah siri pada tahun 2017 dengan seorang pria berinisial H.

Hal tersebut juga baru ia tahu saat kabar hamilnya A sudah merebak di tengah masyarakat.

"Itu yang tidak kami pahami, (sudah menikah siri) pada tahun 2017 dan 2020 jadi pernah retak lalu disambung lagi," jelas Ihsanuddin, Selasa (29/8/2023).

Puluhan warga mendatangi
Puluhan warga mendatangi Balai Desa Bogoran di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, meminta keterangan kepala desa setempat soal kabar perangkat desa yang hamil di luar nikah, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: GANJARAN Kades di Magelang Tega Sebar Video Syur Mantan Istrinya di Story WhatsApp, Berujung di Bui

Status di KTP perangkat desa tersebut juga masih single, termasuk saat mendaftar sebagai perangkat desa lebih kurang setahun yang lalu.

"Dari pengakuannya memang sudah menikah di bawah tangan, siri dengan pria asal Kecamatan Karangan berinisial H," lanjutnya.

Diketahui pria tersebut merupakan salah satu kepala desa di Kecamatan Karangan.

Hal tersebut juga tidak dibantah oleh Ihsanuddin saat diklarifikasi oleh warga yang berkumpul di Balai Desa Bogoran.

Ia menyebut, sang pria adalah perangkat desa atau kepala desa di Kecamatan Karangan. Selain itu, pria tersebut juga sudah beristri.

"Untuk perangkat desa A tetap masuk kerja, karena selama ini masih asumsi, termasuk inisial H juga masih asumsi," ucap Ihsanuddin.

Dalam waktu dekat, Ihsanuddin akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku

"Kami gali dasar hukumnya ada pelanggaran atau tidak, kalau memang ada dasarnya kami akan proses lebih lanjut," tegasnya.

Selain itu, Ihsanuddin juga akan melaporkan hal tersebut ke Camat Kampak untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

TEGANYA Ibu di Malang Buang Bayi, Demi Karier, Kades Adopsi: Berani Berbuat Harus Tanggung Jawab!

Sumber: Surya
Tags:
Trenggalekmenikah sirihamilperangkat desaberita viral hari ini
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved