Breaking News:

Berita Viral

Tak Ada Keringanan! Mario Dandy Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Shane Lukas 5 Tahun

Mario Dandy terdakwa kasus penganiayaan David Ozora dituntut 12 tahun penjara & bayar restitusi Rp 120 miliar. Sedangkan Shane Lukas dituntut 5 tahun.

Editor: Putri Asti
Twitter/YouTube Kompas TV
Mario Dandy terdakwa kasus penganiayaan David Ozora dituntut 12 tahun penjara & bayar restitusi Rp 120 miliar. 

Kendati demikian, akibat perbuatannya, Mario Dandy dijerat dakwaan kesatu:

Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Berdasarkan dakwaan kesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, Mario Dandy praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Bikin Fungsi Otak Rusak, Mario Dandy Aniaya David Karena Gabut Tunggu AG Facial

Diketahui sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat. Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS." ujar Kapolres.

Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.

Di sisi lain peran tersangka Shane Lukas adalah merekam aksi penganiayaan Mario.

Sedangkan pelaku AG memfasilitasi pertemuan antara Mario dan korban.

AGH berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan dinyatakan terlibat dalam kasus penganiayaan ini.

Shane Lukas Dtuntut 5 Tahun Penjara

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Mario DandyShane LukasDavid Ozoraberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved