Berita Viral
Tak Ada Keringanan! Mario Dandy Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Shane Lukas 5 Tahun
Mario Dandy terdakwa kasus penganiayaan David Ozora dituntut 12 tahun penjara & bayar restitusi Rp 120 miliar. Sedangkan Shane Lukas dituntut 5 tahun.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy, dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Mario Dandy juga dituntut membayar restitusi sebesar Rp 120 miliar, yang jika tidak mampu dibayar diganti penjara 7 tahun.
Sementara Shane Lukas, yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat terencana dituntut 5 tahun penjara.

Mario Dandy Satriyo terdakwa perkara penganiayaan terhadap David Ozora dituntut pidana 12 tahun penjara.
Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum di didang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: DICAP Sering Langgar Aturan, Mario Dandy Akhirnya Tanggapi Tudingan Kabur Usai Isi Bensin Full Tank
Dalam tuntutannya, jaksa menilai anak eks pegawai pajak Rafael Alun itu terbukti secara sah dan menganiaya berat terencana terhadap David.
"Menuntut, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi masa tahanan terdakwa," kata jaksa, Tribunjakarta.com.
Jaksa menyatakan Mario Dandy terbukti melanggar Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.
"Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf. Menetapkan terdakwa Mario Dandy Satriyo tetap berada di dalam tahanan," tegas jaksa.
Dalam sidang tuntutan ini, terdakwa Mario Dandy hadir mengenakan kemeja putih celana panjang berwarna hitam.

Mario Dandy tampak tenang ketika mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan Jaksa.
Namun, ekspresi Mario tak begitu terlihat karena menggunakan masker.
Sidang tuntutan ini dihadiri kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.
Sedangkan ayah David, Jonathan Latumahina, tak hadir karena sedang menemani anaknya terapi.
Imbas penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy tersebut menyebabkan David Ozora terluka parah hingga mengalami cacat permanen.
Sumber: Tribun Sumsel
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|
Potret Sri Mulyani usai Pensiun Jadi Menkeu, Terekam Liburan di Semarang, Kini Lebih Ceria & Santai |
![]() |
---|
Sosok Arief Juntara, Suami Dinda Amelia Tanjung Owner Melstore yang Kepergok Selingkuh di Apartemen |
![]() |
---|
Viral Wanita Mantan Pegawai Bank Pilih Resign Lalu Pindah ke Australia Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|