Breaking News:

Berita Viral

Tak Ada Keringanan! Mario Dandy Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Shane Lukas 5 Tahun

Mario Dandy terdakwa kasus penganiayaan David Ozora dituntut 12 tahun penjara & bayar restitusi Rp 120 miliar. Sedangkan Shane Lukas dituntut 5 tahun.

Editor: Putri Asti
Twitter/YouTube Kompas TV
Mario Dandy terdakwa kasus penganiayaan David Ozora dituntut 12 tahun penjara & bayar restitusi Rp 120 miliar. 

TRIBUNSTYLE.COM - Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy, dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Mario Dandy juga dituntut membayar restitusi sebesar Rp 120 miliar, yang jika tidak mampu dibayar diganti penjara 7 tahun.

Sementara Shane Lukas, yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat terencana dituntut 5 tahun penjara.

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara (Kompas TV)

Mario Dandy Satriyo terdakwa perkara penganiayaan terhadap David Ozora dituntut pidana 12 tahun penjara.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum di didang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: DICAP Sering Langgar Aturan, Mario Dandy Akhirnya Tanggapi Tudingan Kabur Usai Isi Bensin Full Tank

Dalam tuntutannya, jaksa menilai anak eks pegawai pajak Rafael Alun itu terbukti secara sah dan menganiaya berat terencana terhadap David.

"Menuntut, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi masa tahanan terdakwa," kata jaksa, Tribunjakarta.com.

Jaksa menyatakan Mario Dandy terbukti melanggar Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.

"Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf. Menetapkan terdakwa Mario Dandy Satriyo tetap berada di dalam tahanan," tegas jaksa.

Dalam sidang tuntutan ini, terdakwa Mario Dandy hadir mengenakan kemeja putih celana panjang berwarna hitam.

Dituntut 12 tahun penjara, Mario Dandy juga dituntut bayar restitusi Rp 12 miliar
Dituntut 12 tahun penjara, Mario Dandy juga dituntut bayar restitusi Rp 12 miliar (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Mario Dandy tampak tenang ketika mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan Jaksa.

Namun, ekspresi Mario tak begitu terlihat karena menggunakan masker.

Sidang tuntutan ini dihadiri kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.

Sedangkan ayah David, Jonathan Latumahina, tak hadir karena sedang menemani anaknya terapi.

Imbas penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy tersebut menyebabkan David Ozora terluka parah hingga mengalami cacat permanen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Mario DandyShane LukasDavid Ozoraberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved