Breaking News:

Berita Kriminal

VIRAL Oknum Polantas di Bukittinggi Minta Uang Tilang, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi 'Ajak Damai'

Viral aksi Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Bukittinggi yang dinarasikan meminta uang tilang yang tidak masuk akal kepada pengendara.

Editor: Dhimas Yanuar
TikTok
Tangkap layar viral aksi personel kepolisian yang diduga meresahkan masyarakat di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Yessi Kurniati sudah menyampaikan permohonan maaf terkait video yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Saya Kapolresta Bukittinggi memohon maaf atas viralnya video penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh warga Bukittinggi dan tamu kami yang datang," ujar Yessi dalam video yang diunggah akun resmi Polresta Bukittinggi, Sabtu (12/8/2023).

"Ini menjadi kritik, saran dan masukan bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melakukan penegakan hukum dengan lebih humanis dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya. (*)

Kapolri Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Oknum Polantas 'Ngajak Damai'

Jika menemukan oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang melakukan pungutan liar atau pungli saat tilang manual, masyarakat diminta mengawasi serta menegur secara langsung.

Demikian pernyataan dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, kepada wartawan pada Selasa (16/5/2023).

"Apabila ada kemungkinan pelanggaran lalu lintas ataupun petugas yang melanggar, kami mohon bantuan masyarakat semua, tegur kami, awasi kami, koreksi kami," ujarnya.

Hal itu lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan wejangan, terutama kepada Polantas agar tidak menyalahi aturan dalam melalukan tilang manual.

"Agar polisi bisa lebih baik lagi dalam bekerja di masyarakat, khususnya bagi petugas lalu lintas yang dilapangan sudah banyak diingatkan sudah banyak diberi wejangan," tutur dia.

Kapolri, kata Sandi, tidak ingin citra Korps Bhayangkara jadi buruk karena ulah oknum yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya saat melakukan pungli.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan apabila menemukan anggota yang melakukan pungli.

Masyarakat, ucap Latif, juga dapat mengadukan hal tersebut melalui hotline WhatsApp 082177606060.

“Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan,” ungkap Latif. 

Pengendara khawatir pungli kembali marak

Keputusan tilang manual yang kembali diberlakukan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
berita kriminalPolantaspolisiberita viral hari initilang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved