Breaking News:

Berita Viral

BIKIN Mata Guru Zaharman Buta, Pelaku Ketapel Serahkan Diri, Tapi Ajukan Beberapa Syarat, Apa Saja?

Akhirnya, wali murid SMAN di Rejang Lebong, Bengkulu yang mengetapel guru Zaharman menyerahkan diri.

kolase Tribun Bengkulu
Pelaku ketapel mata guru Zaharman menyerahkan diri ke polisi, ajukan beberapa syarat. 

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya hingga terjadi insiden berdarah tersebut. 

Merespon adanya laporan dari PDM ke guru Zaharman, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) siap memberikan pendampingan hukum kepada Zaharman, yakni dengan menyiapkan pengacara.

"Ya kita dapat informasi terkait laporan dari murid itu, dari PGRI tentu akan memberikan pendampingan hukum terhadap Zaharman," ujar Ketua PGRI Rejang Lebong M. Amrin.

Ditambahkan M. Amrin, tak akan mungkin seorang guru melakukan suatu hal tindakan kepada muridnya tanpa sebab.

Tindakan yang dilakukan oleh Zaharman juga menurutnya adalah murni tugas guru dalam mendidik seorang murid. Apalagi pada saat kejadian, sang murid itu ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

"Maka dari itu kita PGRI baik di Rejang Lebong bahkan se-Indonesia sudah menyatakan sikap dan mengecam perbuatan wali murid kepada guru tersebut," jelas Amrin.

Diolah dari artikel surya.co.id 

 

 

Sumber: Surya
Tags:
ZaharmanketapelBengkulu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved