Breaking News:

Cukup Bayar Rp 100 Ribu Per Bulan, Cara Mudah Buat Akun Centang Biru di Instagram Bak Selebgram

Mudah dan praktis, ini cara buat akun jadi centang biru di Instagram bak selebgram, cukup bayar Rp 100 ribu per bulan.

socialmediacollege.com
Mudah dan praktis, ini cara buat akun jadi centang biru di Instagram bak selebgram, cukup bayar Rp 100 ribu per bulan. 

Selain dua cara di atas, pengguna juga bisa mengirim e-mail permohonan ke pihak WhatsApp untuk menonaktifkan WA yang hilang.

Amankan akun email saat hp hilang
Amankan akun email saat hp hilang (The Verge)

Langkah mengirim e-mail permohonan menonaktifkan WA yang hilang adalah sebagai berikut:

  • Tulis e-mail dengan kalimat seperti ini “Lost/Stolen: Please deactivate my account”.
  • Selanjutnya, tulis pula nomor telepon untuk daftar akun WhatsApp, yang terdapat di HP yang hilang.
  • Tulis nomor telepon dalam format internasional secara lengkap dengan ditambah kode negara, misal “+6282123123123” (tanpa tanda kutip).
  • Terakhir, kirim e-mail permohonan menonaktifkan WA yang hilang ke support@support.whatsapp.com.

Setelah e-mail terkirim, WhatsApp bakal memprosesnya dan menonaktifkan akun WA pengguna.

Ketika dinonaktifkan, akun WA itu tidak akan bisa dipakai untuk mengirim pesan.

Akun WA yang dinonaktifkan tidak berarti akun tersebut lenyap atau dihapus secara permanen.

Baca juga: TIPS WHATSAPP - Cara Agar TIdak Terlihat Sedang Mengetik, Cukup Pakai WA Web, Ikuti Langkah Ini!

Kontak masih bisa melihat foto profil akun WA pengguna yang dinonaktifkan.

Kemudian, kontak juga masih bisa mengirim pesan ke akun WA pengguna yang dinonaktifkan akibat HP hilang atau dicuri, tetapi statusnya tertunda.

Bila pengguna mengaktifkan kembali akun WA miliknya, pesan tertunda yang dikirim kontak bakal diterima semua di HP baru dan semua ruang obrolan grup di mana pengguna bergabung akan tetap tersedia seperti sebelumnya.

Akun WA yang dinonaktifkan akibat HP hilang atau dicuri bakal dihapus secara permanen apabila pengguna tidak kunjung mengaktifkannya kembali dalam 30 hari sejak dinonaktifkan.

Demikianlah penjelasan cara mengamankan WA di HP yang hilang, semoga bermanfaat.

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com

Halaman 4/4
Tags:
centang biruInstagramselebgram
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved