Breaking News:

Berita Viral

Baru Seminggu Nikah, Pria Syok Dapati Istri Ternyata Punya 4 Suami, Tak Sadar Sudah Dipoliandri

Kisah seorang suami baru sadar dipoliandri istrinya, syok ternyata sang istri punya 4 suami.

Tribun Lampung
Ilustrasi poliandri, suami syok istrinya punya 4 suami 

TRIBUNSTYLE.COM - Nyesek! Pria ini syok tahu dirinya dipoliandri, fakta itu ia ketahui setelah seminggu menikah dengan istrinya.

Kisah ini dialami oleh seorang pria di Malaysia.

Sebelumnya, seorang pengacara membeberkan sebuah kasus tak biasa di pengadilan.

Kasus itu melibatkan seorang istri dan suami keempatnya.

Dilansir dari mStar Sabtu (5/8/2023), pengacara bernama Hasanah Johari berkata, suami keempat itu datang ke pengadilan untuk membatalkan pernikahannya.

Baca juga: Ayahnya Poligami Punya 20 Anak, Wanita Ini Dulu Hidup Menderita, Kini Jadi Sosialita Kontroversial

Ilustrasi - kisah seorang wanita tak sengaja menikahi kakaknya sendiri
Ilustrasi - Suami syok tahu dirinya dipoliandri (Oh Bulan)

Hasanah mengungkapkan sang istri dan suami keempat baru saja mendirikan rumah tangga.

Baru seminggu menikah, sang suami kaget mengetahui dirinya dipoliandri oleh istrinya.

Ternyata sang istri memiliki 4 suami.

"Hakim tanya macam dia tahu, dia jawab ia bermula setelah didatangi seorang lelaki yang memberitahu bahwa istrinya merupakan istri orang lain.

Terkejut dengan perkara itu, suami keempat membuat semakan di pejabat agama dan mendapati istrinya adalah istri lelaki yang datang berjumpa denganya itu," katanya ketika dihubungi mStar.

Hasanah berkata, wanita itu menikah dengan suami pertama pada tahun 2008 lalu.

Dia kemudian membatalkan fasakh tapi kasus dibuang karena tidak hadir maka tiada perintah fasakh.

Menurut Hasanah lagi, wanita tersebut dinikahi suami kedua di negara tetangga pada tahun 2013.

"Wanita itu menikah di luar negeri dan tak ada rekod.

Dia balik ke Malaysia setelah berpisah dengan suami dan dia menganggap pernikahan itu bubar dengan sendirinya.

Suami ketiga pula dinikahi pada 2017 dan tidak dinyatakan sebab mereka tidak lagi bersama.

Keseluruhannya wanita itu menjadi istri setelah menggelar tiga pernikahan di Malaysia dan satu di negara tetangga.

Kemungkinan wanita itu menyalahgunakan borang pengesahan status lajang yang membolehkan dia terlepas untuk menikah lagi,” ujarnya.

Hasanah berkata saat ini si istri hanya tinggal dengan suami keempat, dan tidak lagi bersama suami-suami lain.

Saat berada di pengadilan, suami keempat tak menunjukkan emosinya.

Mungkin karena dia sudah tahu lebih dulu soal kelakuan istrinya.

Dia tetap tenang saat berbicara dengan hakim.

Baca juga: Karma Istri Pertama Pelawak Bangkrut Setelah Diam-diam Poligami, Istri Kedua Dicerai, Kini Hijrah

Istri pilu dapati suaminya tidak malu telah selingkuh
Ilustrasi - istri diam-diam punya 4 suami (Freepik, magnoliabox.com)

"Dia cuma mau kepastian dari mahkamah mengenai status pernikahan dan mau membatalkan faraq nikah.

Suami dan istri itu tidak menyatakan perasaan mereka antara satu sama lain.

Istri hanya berpeluk tubuh dan mengaku di hadapan hakim yang dia ada suami lain dan anggap pernikahan sebelum ini dibubarkan," tuturnya.

Hakim kemudian memutuskan pernikahan pasangan itu fasid (tidak sah) dan difaraqkan.

Hasanah menjelaskan bahwa poliandri, bersuami lebih dari satu orang pada satu masa hukumnya adalah haram di sisi Islam.

Jelasnya, kesan buruk dapat dilihat dari nasab yaitu pertalian keluarga si anak itu dengan sang ayah.

"Kalau mengandung, tak tahu ayah dari suami mana. Kedua, mengenai status nasab anak.

Ketiga, nafkah anak terganggu sebab ayah mana wajib bayar nafkah untuk anak, keempat jika melibatkan anak perempuan untuk menikah kelak.

Dan kelima mengenai warisan sekiranya salah seorang suami meninggal dunia, dengan siapa untuk mewarisinya dan faraid.

Sebab itu perkara ini diharamkan karena ia akan mengacau bilau keturunan," katanya.

(TribunStyle.com/Tiara)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
berita viral hari inipoliandriMalaysia
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved