Breaking News:

Berita Viral

30 Menit Usai Akad Nikah, Pasangan Ini Langsung 'Berpisah', Pengantin Wanita Kembali Masuk Penjara

Agung Prasetyo tetap mau Sofi Maharisma yang dipenjara atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukannya.

Editor: Amirul Muttaqin
Eva.vn
Ilustrasi, pasangan melakukan upacara pernikahan. 

Sementara, pengantin pria, Agung, menyiapkan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan uang Rp 50.000.

Dia diantar ayahnya saat melangsungkan pernikahan.

Agung mengaku bahagia dengan pernikahannya.

Dia dan Sofi telah menjalin asmara selama 1,5 tahun.

Keduanya bertemu di tempat kerja.

Baca juga: Pernikahan Berujung Duka, Pengantin Wanita di Palembang Meninggal Dunia 5 Menit Setelah Akad Nikah

"Sudah lama merencanakan pernikahan," kata Agung.

Agung memang sempat grogi saat mengucapkan ijab kabul. Pada pembacaan kedua, Agung berhasil mengucapkannya dengan lancar dan Sofi sah menjadi istrinya. 

Meski sah menjadi pasangan suami istri, keduanya belum bisa bersama sampai Sofi selesai menjalani hukumannya.

(KOMPAS.com/ Candra Nugraha)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CiamisTPPOAgung PrasetyoSofi Maharisma
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved