Breaking News:

Selebrita

Selain Selingkuh, Ini 8 Fakta Raihaanun Dicerai Teddy Soeriaatmadja: Kecanduan Alkohol dan Bipolar

Berikut 9 fakta terkait perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja, adanya perselingkuhan, bipolar hingga kecanduang alkohol.

Instagram @raihaanun
9 fakta perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja, sang artis FTV ketahuan selingkuh 3 kali. 

Termasuk saat Raihaanun ketahuan berselingkuh untuk ketiga kali, mereka juga sempat bertengkar.

Saat beberapa kali bertengkar, Raihaanun kerap berkata ingin bercerai.

5. Raihaanun Mengidap Gangguan Bipolar

Selanjutnya, pada Januari 2018, Raihaanun memeriksakan diri ke psikiater dan mendapat diagnosa mengidap gangguan bipolar.

Gangguan bipolar adalah gangguan mental yang ditandai dengan perubahan drastis pada suasana hati.

Hal ini membuat Raihaanun harus menjalani pengobatan secara teratur dan terus-menerus untuk membuat
kondisinya stabil.

Kondisi yang dialami Raihaanun semakin diperparah saat tidak meminum obat selama empat hari berturut-turut.

Saat itu, Teddy Soeriaatmadja berada di luar negeri untuk bekerja pada 31 Oktober 2022.

Akibatnya, kondisi Raihaanun menjadi tidak stabil dan emosional yang berlebihan.

Raihaanun disebut kerap melontarkan ingin bercerai, tinggal terpisah dari sang suami, serta ingin hidup bebas seorang diri.

Termasuk pada 18 Maret 2023, sang aktris mengatakan ingin pisah rumah, bercerai, dan tidak ingin lagi meminum obatnya.

6. Kecanduan Alkohol

Hal lain yang diketahui dari putusan itu, ternyata Raihaanun mengakui sudah kecanduan alkohol.

Raihaanun disebut mulai mengonsumsi minuman beralkohol yang semakin lama jumlahnya semakin bertambah sekitar pertengahan 2019.

"Bahkan Termohon (Raihaanun, red) mulai meminum obatnya dengan menggunakan minuman beralkohol sehingga membahayakan kesehatan dan keselamatan dirinya," bunyi putusan tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Tags:
RaihaanunTeddy Soeriaatmadjabipolaralkohol
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved