Breaking News:

Berita Viral

Terbakar Dendam, Siswa 13 Tahun Kerap Dibully Teman Nekat Bakar Sekolah, Nilai Guru Jadi Pemicu

R, seorang siswa berusia 13 tahun di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, nekat membakar beberapa ruang kelas di sekolahnya, Selasa (27/6/2023).

TribunStyle.com / kolase
Siswa SMP nekat bakar sekolah lantaran kerap dibully dan kecewa dengan nilai yang diberikan oleh guru. 

TRIBUNSTYLE.COM - R, seorang siswa berusia 13 tahun di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, nekat membakar beberapa ruang kelas di sekolahnya, Selasa (27/6/2023) pada pukul 2 pagi.

Hal ini dipicu lantaran R sering dibully dan tak mendapat nilai kesenian dari guru sesuai dengan harapannya.

Seminggu sebelum menjalankan aksinya, R sempat mengujicoba benda menyerupai molotov.

Lantas seperti apa aksi R yang terekam CCTV?

Baca juga: FAKTA BARU Firmansyah Anak SD Viral Pindah ke SLB, Dinas Pendidikan Sragen Bantah Bukan Karena Bully

Ilustrasi siswa kerap dibully di sekolah
Ilustrasi siswa kerap dibully di sekolah (verywell.com)

"Artinya ini adalah subyektif pada perasaan si siswa. Hal tersebut dibuktikan pada saat dia mempunyai sebuah prakarya dan oleh guru menilainya biasa saja, maunya dia yang terbaik," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung AKBP Agus Puryadi dalam konferensi pers, Rabu (28/6/2023), dikutip dari Antara.

Perasaan sakit hati yang terakumulasi itu membuat R berniat membakar sekolahnya.

Agus mengatakan, R mulanya menyiapkan sebuah benda menyerupai molotov, yang dibuat dari botol bekas dan diisi cairan khusus. Ia menyiapkannya sejak seminggu sebelum kejadian.

Ia sempat menyalakan benda itu di belakang rumahnya untuk uji coba.

Dilansir dari Kompas.id, R mempelajari pembuatan benda tersebut dari seorang kawan.

Mendekati hari-H, R menyiapkan tiga benda itu untuk membakar sejumlah ruang di sekolahnya.

Ruangan-ruangan yang diincar untuk dibakar merupakan tempat R dirundung oleh teman dan tak diapresiasi gurunya. R melakukan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB.

Api melahap ruang prakarya yang berisi barang-barang dari kayu dan kardus. Api kemudian merembet ke sebuah ruang kelas. Akibatnya, atap ruangan tersebut hangus dan hampir roboh. Api juga membakar spanduk kelulusan.

Atas perbuatannya tersebut, R kini ditetapkan sebagai tersangka.

"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," ucap Agus.

Karena terbukti dan dengan sengaja melakukan pembakaran, remaja berusia 13 tahun itu terancam hukuman.

"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," ungkapnya.

"Selain itu, kami akan memeriksa kejiwaan pelaku terkait berbagai peristiwa yang sudah dialaminya hingga ia nekat membakar sekolah," imbuhnya.

Diolah dari artikel kompas.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
TemanggungJawa Tengahdibully
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved