Breaking News:

Berita Kriminal

MIRIS Gadis Jambi Dirudapaksa Teman, Pelaku Masih Bebas, Sebut Korban yang Minta Dizinahi

Pilu gadis dirudapaksa di tempat cukur rambut, pelaku kini malah bebas. Ngaku korbanlah yang lebih dulu minta dizinahi.

Tayang:
Editor: Putri Asti
eva.vn
Gadis di Jambi dirudapaksa, pelaku masih bebas, malah ngaku korban yang minta duluan. 

"Bahkan, foto, nama, tanggal lahir dan nama kedua orang tua pelaku,"

"yang diminta polisi untuk kepentingan penyelidikan sudah kita penuhi," jelasnya.

Akibat rudapaksa tersebut HD kini alami trauma hingga tak mau masuk sekolah lagi.

Bahkan orangtua HD kini mendapat tekanan dari pihak keluarga pelaku.

Baca juga: TEGA! Pemilik Warung Coto Rudapaksa Karyawan Disabilitas, Tangan Korban Diikat, Beraksi saat Sepi

"Terus dikatakan keluarga pelaku juga, kalau anak saya itu yang minta dizinahi."

"Dan kita tanyakan lagi ke korban, kalau kejadiannya bukan seperti itu."

"Korban mengaku, ia itu dikurung di dalam kamar tempat pangkas rambut dan terjadilah pemerkosaan,"

"kemudian juga ada orang yang mengunci pintu kamar dari luar," ujarnya.

Orangtua HD berharap kasus tersebut segera diselesaikan oleh kepolisian.

Dia mengtakan akan mencaari keadilan terhadap anaknya ke mana juga.

"Kami minta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap anak saya sebagai korban yang masih di bawah umur," ujarnya.

Pelaku mengaku jika korban yang minta duluan untuk dizinahi
Pelaku mengaku jika korban yang minta duluan untuk dizinahi (eva.vn)

Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo, Iptu Fiqrur Riza, mengatakan pihaknya memang menerima laporan pengaduan pada Februari 2023 lalu.

Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, dan kami berkeyakinan bahwa sudah terjadi tindak pidana di situ."

"Dan terlapor masih kita pantau dan dalami keberadaannya," kata Fiqrur.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/4
Tags:
rudapaksapemerkosaanberita viral hari iniJambi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved