Berita Kriminal
MIRIS Gadis Jambi Dirudapaksa Teman, Pelaku Masih Bebas, Sebut Korban yang Minta Dizinahi
Pilu gadis dirudapaksa di tempat cukur rambut, pelaku kini malah bebas. Ngaku korbanlah yang lebih dulu minta dizinahi.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Pilunya nasib gadis di Jambi korban rudapaksa di tempat cukur rambut.
Pasalnya alih-alih ditangkap, pelaku yang telah menodainya kini masih berkeliaran bebas di luar.
Selain itu, pelaku juga berdalih jika korbanlah yang minta 'begituan' duluan.
Lantas, seperti apa fakta sebenarnya?
Syahwat sudah di ubun-ubun gadis Jambi dirudapaksa di tempat cukur rambut.
Akibat dari tindakan bejat pelaku yang merupakan teman korban, kini korban yang masih di bawah umur alami trauma.
Baca juga: Naudzubillah! Modus Memacari, Satpam di Bangka Selatan Cabuli Bocah 15 Tahun, Diseret ke Kebun Sawit
Kejadian rudapaksa tersebut terjadi di Tebo Ulu, Jambi pada Februari 2023 lalu.
Kasus rudapaksa ini terungkap karena akhirnya korban berinisal HD (16) berani mengadu ke orangtuanya.
Orangtua HD langsung melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Dilansir dari Tribun Jambi (10/6/2023) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, langsung bertindak cepat.
"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak sayo di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar Ayah korban.
Namun setelah pelaporan kasus rudapaksa terhadap anaknya tersebut, orangtua HD harus gigit jari.
Pasalnya kasus rudapaksa yang kini sudah berjalan empat bulan tak kunjung menemui titik terang.
Mirisnya lagi pelaku rudapaksa terhadap anaknya belum ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Pada saat kita tanyakan kasus ini ke polisi, polisi bilang kasusnya masih dalam penyelidikan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-zhang-tewas-saat-hendak-dilecehkan-oleh-groomsmen.jpg)